Bandar Lampung, – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Provinsi Lampung menggelar Inspeksi mendadak (SIDAK) di Pasar Tradisonal Koga dan Pasar Modern Superindo-Labuhan Ratu Bandar Lampung, Selasa (27/06/2023).
Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Nomor : G/398/v.21/HK/2020 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah Provinsi Lampung dan Surat Perintah Tugas (SPT) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor : 825/2533/V.21/2023 tentang pelaksanaan tugas Inspeksi Mendadak (SIDAK) Pengawasan Keamanan Pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Idul Adha 1444 H.
Adapun tujuan kegiatan inspeksi adalah untuk mengetahui kondisi keamanan pangan segar, pangan olahan, pangan siap saji yang beredar menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, sekaligus memastikan kestabilan harga dan pasokannya, serta memastikan bahan pangan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat dalam keadaan aman untuk dikonsumsi.
Lokasi pertama inspeksi dilakukan di Pasar Tradisional Koga Bandar Lampung. Tim JKPD melakukan uji formalin terhadap beberapa sampel bahan pangan antara lain : buah apel Fuji, buah jeruk Mandarin, ikan segar (kembung, tongkol, selar, udang, cumi), ikan olahan (ikan giling, teri asin), daging ayam potong, daging sapi, daging kambing, dan tahu.
Uji cepat dengan test kit dilakukan secara langsung di tempat untuk mengetahui hasil sementara, selanjutnya uji lanjutan akan dilakukan di laboratorium dengan sampel yang sama.
Pada kegiatan berikutnya, Tim JKPD Provinsi Lampung melaksanakan inspeksi di pasar modern Superindo-Bandar Lampung, Tim melakukan uji sampel bahan pangan antara lain : ikan segar (kembung, tongkol, selar),daging ayam, daging sapi, dan buah lemon.
Selain melakukan uji ditempat, Tim juga memeriksa izin edar beberapa bahan makanan kemasan, masa kadaluarsa dan fisik kemasan bahan pangan olahan.
Dari hasil sementara uji cepat di lapangan tidak ditemukan bahan berbahaya seperti Formalin, boraks, bahan pewarna dan bahan kimia lain yang berbahaya pada sampel yang diuji.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim JKPD Provinsi Lampung Bani Ispriyanto yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung.
“Jadi untuk sementara hasil yang kita uji dalam kondisi aman dan terkendali, selanjutnya akan kita uji di laboratorium, mudah-mudahan semua bahan pangan terutama 13 bahan pangan pokok termasuk sayur dan buah dalam kondisi aman,” terangnya.
“Pemerintah hadir disini untuk memfasilitasi dan menjamin kemanan dan ketersediaan bahan pangan baik di Pasar modern maupun pasar tradisonal,” lanjutnya
Terkait dengan kesegaran bahan pangan ikan segar yang dijual di pasar modern, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Lampung Liza Derni mengimbau kepada seluruh pelaku pasar untuk menghindari penjualan ikan yang telah lama mati karna akan berpotensi memberikan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya akibat kandungan histamin.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni menambahkan agar pelaku pasar senantiasa memeriksa masa kadaluarsa bahan pangan yang dijual dan secara rutin menarik barang yang telah kadaluarsa sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Lampung Rinvayanti memastikan bahwa ketersediaan bahan pangan menjelang Idul Adha 1444 H dalam kondisi aman dan harga-harga bahan pangan pokok di pasar masih cukup stabil.
Kegiatan inspeksi melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah yang tergabung dalam Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).