Jejakperistiwa.online, Melawi (Kalbar) – Sebagai upaya penanganan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi mengatur lalu lintas ternak. Langkah itu diambil untuk menjaga ketersediaan dan pasokan ternak, terutama jelang Iduladha 2022 di Pos Kolaka Desa Batu Nanta, Jumat (08/07/2022).
Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa mengatakan Pemerintah Kabupaten Melawi sudah menerima 2 Surat Edaran dari Gubernur Kalimantan Barat, Penanggulangan Penyakit PMK dan Surat Edaran tentang hewan qurban. Pos Cek Poin PMK ini yang berada di Desa Batu Nanta ini untuk mengetahui lalu lintas hewan yang masuk ke kabupaten Melawi.
Saya berharap kepada SATGAS Bekerja semaksimal mungkin, beberapa waktu lalu kita masuk zona merah tapi saat ini kita masuk ke zona hijau. Trimakasih kepada Polres Melawi yang telah banyak membantu menangani kasus PMK di kabupaten Melawi, ucap Dadi Sunarya.
Sementara itu Ketua SATGAS sekaligus Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi Saiful Khair mengatakan bahwa penyakit mulut dan kuku ini di mulai akhir bulan Mei lalu, kabupaten Melawi mendapatkan kasus pada tanggal 10 Juni 2022 terjadi 5 kasus, 1 kasus positif hewan kambing tetapi sampai hari ini 5 kasus tersebut dinyatakan sembuh.
Hal-hal yang telah dilakukan adalah rapat koordinasi bersama Stakeholder dan Polres Melawi. Serta memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, Pedagang serta Peternak bagaimana penyakit ini dan penanganan nya, ucap Saiful Khair.
Lanjut Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto mengatakan kita akan melaksanakan cek point posko PMK. Kegiatan ini merupakan untuk menjamin ketersediaan Daging Qurban. Informasi akan datang Hewan Kambing dari Nusa Tenggara Barat sebanyak 1800 ekor, kita tidak tau hewan tersebut sehat atau tidak.
Sigit Eliyanto Nurharjanto berpesan saat bertugas utamakan Faktor keselamatan, saat memberhentikan kendaraan nanti teman-teman mengalami Laka, tutup Kapolres Melawi.
Turut hadir dalam Kegiatan Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Melawi Hendegi Januardi UY, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi Saiful Khair, Kapala Dinas Perhubungan, Kabag Ops Polres Melawi, Anggota DPRD Kabupaten Melawi, Forkopimda, Koramil 1205-01 Nanga Pinoh serta Koramil 1205-16 Belimbing.
Penulis: Erik.P