Jejakperistiwa.online, Bitung — Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang telah diberitakan oleh media Jejakperistiwa.online (JPO), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bitung, Drs. Oktofianus Tumundo, M.Si, akhirnya angkat bicara terkait polemik harga nasi kotak Paskibraka yang disebut mencapai Rp 55 ribu per kotak dan Snack Rp 25 ribu.
Oktofianus menegaskan bahwa pihaknya siap membuktikan transparansi pengelolaan anggaran, khususnya dalam penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Menurutnya, seluruh proses administrasi telah melalui mekanisme resmi dengan pendampingan Kejaksaan Negeri Bitung.
“Kalau memang benar harga Rp 55 ribu itu dari mana, silakan dibuktikan. SPJ tidak mungkin dibuat kalau tidak lengkap. Kami selalu menyampaikan laporan terlebih dahulu ke Kejaksaan sebelum disahkan. Jadi tunggu hasilnya, karena semuanya masih berproses,” tegas Oktofianus.
Ia menambahkan, SPJ yang telah dilaporkan juga nantinya akan melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Harga makanan memang sekian, tetapi ada pajaknya. Dan jangan lupa, semua ini ada pihak ketiga. Jadi nanti akan jelas terlihat dalam SPJ yang disampaikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Oktofianus memastikan bahwa anggaran untuk kegiatan Paskibraka, yang melibatkan 52 peserta ditambah panitia serta anggota lainnya, akan dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Kalau SPJ sudah selesai, pasti akan kelihatan berapa anggaran yang terpakai. Kami yakin anggaran ada dan tidak mungkin harga makanan sampai Rp 55 ribu seperti yang diberitakan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal LSM Kibar Nusantara Merdeka, Yohanes Missah, meminta agar aparat penegak hukum benar – benar mengawal persoalan ini.
“Kami berharap Kejaksaan Negeri Bitung dan BPK memeriksa SPJ secara detail. Jangan sampai kasus seperti ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata Yohanes.
Menurutnya, transparansi bukan sekadar janji, melainkan harus ditunjukkan dengan dokumen resmi yang bisa diakses publik.
“Kalau memang ada pihak ketiga, maka harus jelas mekanismenya. Jangan sampai justru menjadi alasan untuk mark up anggaran. Kami akan terus mengawal isu ini agar terang benderang,” pungkasnya.