Jejakperistiwa.online
Lebak-Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) H.Eka Darmana Putra S.Pd.MM. didampingi Kabid dan Kasi Rehabsos melakukan penandatanganan perpanjangan kontrak (MoU) rumah singgah Melayani Dengan Hati (MELATI) yang beralamat di Jalan Paseban Tim. Gg. 8 No.164, RT.6/RW.3, Paseban, Kecamatan Senen,Jakarta Pusat(Rabu, 25/01/2023).
“Rumah singgah yang digagas oleh Bupati Lebak ibu Hj. Iti Octavia Jayabaya ini dikontrak melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Lebak yang diperuntukan untuk membantu keluarga miskin atau kurang mampu yang berobat ke Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM) Jakarta agar tidak kesulitan mencari tempat tinggal sementara.”Ujar Kadinsos H.Eka.
Rumah singgah Pemerintah Kabupaten Lebak yang dikelola Dinas Sosial sudah berjalan sejak tahun 2018 sampai sekarang,
“Alhamdulillah berdasarkan catatan yang ada, keberadaan rumah singgah di Jakarta ini sudah berjalan lima tahun dimanfaatkan dan mampu membantu sekitar 1600 lebih keluarga yang berobat ke RSCM menempati rumah singgah yang disediakan Pemkab Lebak secara gratis ini, dan kontrak baru rumah singgah MELATI akan berakhir pada akhir bulan Januari 2024,”Ungkapnya.
Kadinsos berharap semoga dengan diperpanjangnya kontrak rumah singgah ini bisa lebih bermanfaat dan berkah, Warga Lebak Sehat, Warga Lebak Sejahtera.
(HR/Choky)