Jejakperistiwa.Online, Bitung – Kejaksaan Negeri Bitung Turut hadir dalam pelaksanaan Kemah Tamu Penggalang yang diselenggarakan oleh MTs N 1 Bitung, agenda ini merupakan Kegiatan JAKSA MASUK SEKOLAH, guna memberikan pemahaman tentang aturan kenakalan remaja dan aturan lainnya terkait remaja. Jumat (18/08/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Fauzal SH,MH mengatakan, dalam rangka Perkemahan MTs N 1 Bitung Kami diundang untuk memberikan materi tentang SADAR HUKUM.
Ia menyebutkan adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan jaksa masuk sekolah yaitu tentang kenakalan remaja yang bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta anak didik di MTs N 1 Bitung yaitu tentang akibat hukum dari kenakalan remaja.
Menurutnya kenakalan remaja itu bisa berdampak kepada perbuatan kriminal sehingga dapat dipidana sesuai dengan peraturan yang ada seperti bulying, Perundungan,narkotika, pemerkosaan, pencurian dan lainnya.
“Dengan adanya kegiatan jaksa masuk sekolah diharapkan dapat mencegah dan mengurangi sejak dini perbuatan tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja,” sebutnya.
Kegiatan jaksa masuk sekolah sebelumnya juga sudah dilakukan dibeberapa sekolah yang ada dikota bitung, dan saat ini kami berkesempatan diundang di MTs N 1 Bitung.
Ia berharap ke depan program jaksa masuk sekolah akan terus ditingkatkan di wilayah hukum Kota Bitung agar tingkat pengetahuan hukum peserta didik lebih tinggi lagi.
Pihaknya ingin kerja sama yang baik dengan pihak sekolah dalam menjalankan program ini tetap terjalin terus sehingga sejak dini pelajar mengetahui aturan dan dampak yang ditimbulkan dari berbagai kenakalan remaja.
Kegiatan mendapatkan antusias yang tinggi oleh peserta didik, dikarenakan banyak pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bitung.
Turut hadir didalam kegiatan tersebut Diantaranya Kajari Bitung Fauzal,SH.MH, Kepala MTs N 1 Bitung Sudarto Katijo, Kasie Intel Kejaksaan Bitung,Para Jaksa, serta siswa MTs Negeri 1 Bitung.