Banyuwangi|Jejakperistiwa.online-Hari Senin tanggal 6 Mei 2024 jam 11:00 siang, Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur gelar verifikasi dan akreditasi calon pemberi bantuan hukum secara faktual lapangan di Kantor Cabang Posbakumadin Banyuwangi. Yang beralamat di Dusun Pancoran RT:01,RW:02 Desa Karangbendo Kecamatan Rogojampi,Banyuwangi Jawa Timur.
Tim verifikasi dan akreditisai faktual lapangan calon pemberi bantuan hukum ini di pimpin oleh Haris Nasiroedin selaku Kepala Bidang Hukum Kantor wilayah Kemenkumham Jawa Timur dan dibantu oleh Penyuluh Hukum, serta Analis Pertimbangan Bantuan Hukum beserta anggota.
Kegiatan ini sangat penting sekali untuk dilakukan, dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Hukum Kantor wilayah Kemenkumham Jawa Timur dalam memastikan Calon Pemberi Bantuan Hukum sudah sesuai dengan kualifikasi yang mengacu pada Permenkumham No.4 Th.2021 terkait Standar Layanan Bantuan Hukum yang merupakan tolak ukur pedoman untuk memberikan layanan bantuan hukum agar sesuai dengan standar pelayanan berkualitas kepada masyarakat yang kurang mampu, guna memastikan penyelenggaraan layanan bantuan hukum yang diberikan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yakni Posbakumadin cabang Banyuwangi telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kegiatan di awali dengan melakukan verifikasi dan akreditasi faktual pemeriksaan berkas yang terkait dengan perkara klien yang ditangani oleh Calon Pemberi Bantuan Hukum untuk memastikan bahwa berkas yang diunggah di aplikasi Sidbankum telah sesuai dengan berkas yang ada pada Calon Pemberi Bantuan Hukum, mewawancarai para advokat dan paralegal yang tergabung dalam Calon Pemberi Bantuan Hukum tersebut, serta melakukan pengecekan kelayakan sarana dan prasarana kantor Calon Pemberi Bantuan Hukum.
Haris Nasiroedin selaku Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur memyampaikan pesan kepada calon pemberi bantuan hukum (OBH)yakni jajaran pengurus beserta anggota Posbakumadin Cabang Banyuwangi agar semakin meningkatkan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu secara maksimal dan Gratis. Agar kedepannya dapat memudahkan proses verifikasi dan akreditasi Posbakumadin Cabang Banyuwangi.
Dengan adanya kunjungan tim verifikasi dan akreditasi Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur ini, Ketua Posbakumadin Cabang Banyuwangi H.Nurhayat berharap lolos akreditasi dan nantinya dapat bekerja sama dengan Kantor wilayah Kementrian hukum dan HAM Jawa Timur, saling bersinergi guna meningkatkan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu secara gratis.