Jejakperistiwa.Online, Bitung — Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK, MH, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Krisna Pramono, SH, bersama timnya, yakni Kasi Intelijen Justisi Wagiu, SH, MH, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Natali Runkat, SH, MH, serta Kasubsi 1 Seksi Intelijen Arif Salasa SH,di Mapolres Bitung, Kamis (14/8/2025).
Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kerja antara Kejaksaan Negeri dan Kepolisian, khususnya dalam memperkuat sinergi penegakan hukum di Kota Bitung. Kedua pihak menegaskan komitmen bersama untuk memastikan proses hukum berjalan efektif, efisien, dan transparan.
Dalam pertemuan tersebut, Kajari Krisna Pramono yang baru dilantik pada 24 Juli 2025 di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menekankan pentingnya koordinasi yang solid demi menciptakan iklim hukum yang kondusif. Ia juga menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dan mendorong keterbukaan di setiap tahapan penegakan hukum.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, menyambut positif kunjungan itu. Ia menilai hubungan harmonis antar aparat penegak hukum merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Melalui kunjungan ini, diharapkan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Bitung dan Polres Bitung semakin kokoh, sehingga upaya penegakan hukum di wilayah hukum Bitung dapat berjalan optimal demi kepentingan publik.