Kapolri Ingatkan Anggota Polri: Kami Potong dan Jangan Ghosting

Jejakperistiwa.online

Jakarta –  Kinerja Polri mendapat sorotan, tentang melayani dan memberikan keamanan bagi masyarakat tanpa membedakan status sosial atau hal lainnya. Ditambah lagi dengan banyaknya kasus yang terungkap di media yang melibatkan polisi dan semakin mencoreng nama baik Polri.

Bacaan Lainnya

Atas kondisi ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan sigap membenahi institusi Polri dengan melakukan perbaikan internal melalui sisi struktural, kultural, dan instrumental. Salah satu cara Listyo menyikapi hal ini adalah dengan memberikan peringatan kepada setiap anggota Polri yang kini berjumlah 450 ribu personel.

Dilansir dari Tempo.com. Baru-baru ini, tepatnya pada 21 Februari 2023, Listyo memberikan peringatan kepada anggota Polri yang tidak bisa memegang penuh komitmennya akan “dipotong” dengan tegas. Artinya, anggota tersebut akan langsung dikeluarkan dari institusi Polri.

“Anggota Polri yang tidak bisa mengikuti komitmen, kami potong! Itu proses tegas. Peringatan ini menjadi komitmen Polri untuk masyarakat,” ujar Listyo saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri yang ditayangkan secara berani.

Selain memberi peringatan akan “memotong” anggotanya yang tak taat dengan komitmennya, Listyo pun mengingatkan institusi Polri untuk tidak segan memberikan penghargaan kepada anggota Polri yang berprestasi. Listyo juga berharap agar Polri dapat memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat dengan adil.

“Jadi, kami selalu meminta masukan dan koreksi agar dapat meningkatkan pelayanan publik sehingga bisa semakin optimal,” ujar Listyo.

Kapolri: Jangan Ghosting, Potong Kepala Ikan

Jauh sebelum memberikan peringatan berupa “pemotongan” anggota, Listyo lebih dahulu telah meminta kepada anggota Polri untuk tidak “ ghosting ” masyarakat yang sedang melapor. Sebab, tindakan “ ghosting ” atau mengabaikan masyarakat dapat menentang citra institusi Polri yang kini telah dipandang negatif.

“Saat dihubungi melalui telepon, teleponnya di-reject. Lalu, ketika ditelepon sudah terhubung dengan pelapor, institusi Polri menjawabnya dengan marah. Pelapor pun akan memberikan kesan yang semakin negatif terhadap Polri. Jadi, berdasarkan bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” ucap Listyo ketika memberikan arahan kepada jajarannya, sebagaimana terlihat dalam dari Instagram pribadinya @listyosigitprabowo pada 28 Oktober 2022.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa anggota Polri harus bersungguh-sungguh memberikan pelayanan yang bisa dijelaskan secara rasional, transparan, dan memenuhi logika publik. Listyo juga menambahkan bahwa strategi prosedural justice seperti ini harus dilaksanakan dengan baik lantaran dapat meningkatkan kepercayaan publik, khususnya kepada institusi Polri.

Listyo menyayangkan karena masih ada anggota Polri yang cenderung mengabaikan pelaporan publik. Sebab, mereka masih menganggap ada hal lain yang harus diprioritaskan. Padahal, permasalahan yang dianggap sepele itulah permasalahan penting bagi pelapor. Akibatnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa para pelapor yang tidak diberikan pelayanan dengan baik oleh para anggota Polri, akhirnya akan melapor kepada dirinya dan komunikasi publik kepada Polri semakin jauh untuk dijangkau.

Dua tahun lalu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo di hadapan sejumlah calon Petinggi Polri, Listyo Sigit Prabowo menyebutkan pepatah soal pemotongan “kepala”. Ia mengungkapkan, “Ada pepatah, ‘ikan busuk mulai dari kepala‘, kalau pimpinannya bermasalah, maka bawahannya akan bermasalah juga. Pimpinan harus jadi teladan, sehingga bawahannya akan meneladani,” kata Kapolri.

Pernyataan Kapolri itu setahun lalu, pada acara penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimmen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan ke-66 di Lembang pada 27 Oktober 2021.

“Kalau tak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong,” katanya.

(Zainal Alamri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *