Kapolsek Curugbitung Berikan Himbauan Pada Supir Damp truk Pengangkut Tanah Agar Tidak Parkir Di bahu Jalan

Oplus_131072
banner 468x60

JPO – Lebak Banten , Kepolisian Sektor Curugbitung Beserta jajaran anggota memberikan himbauan pada semua supir dam truk untuk tidak parkir di bahu jalan supaya tidak menggangu lalu lintas pada pengendara masyarakat yang lain. Selasa (29/04/25)

Kapolsek Curugbitung Polres Lebak Iptu Agus R.M. mengatakan, “Hari ini kami beserta jajaran anggota Polsek Curugbitung melaksanakan kegiatan pengamanan pada lalu lintas yang melintasi jalan menuju Maja Koleang lebih tepatnya di wilayah Kecamatan Curugbitung kami memberikan himbauan pada semua supir Dam truk yang sedang melakukan aktivitas apabila sudah mengisi muatan untuk segera jalan cari tempat Parkir di tempat yang lain jangan Parkir di bahu jalan supaya tidak mengganggu aktivitas masyarakat pengguna jalan.”Imbuhnya

Kapolsek Curugbitung beserta jajaran anggota Polsek Curugbitung memberikan arahan pada supir dam truk yang Parkir menggunakan jalan kita arahkan untuk segera jalan supaya tidak mengganggu aktivitas masyarakat saat menggunakan jalan lalulintas.

Masih kata Kapolsek Curugbitung Agus R.M,

“Kami akan segera memanggil pada pengelola galian untuk memberikan arahan dan himbauan supaya para supir dam truk apabila sudah melakukan aktivitas muatan agar ikuti aturan boleh keluar cari tmpt Parkir jangan Parkir di bahu jalan dan mengikuti aturan perda mobil muatan besar boleh beraktivitas jam 22.00 Wib.”Ungkapnya

 

“Kapolsek Curugbitung berharap kepada semua semua supir dam truk agar mengikuti aturan yang sudah di keluarkan perda guna untuk menciptakan kondusifitas masyarakat pengguna jalan lainya demi keselamatan kita,”Tutupnya

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *