Jejakperistiwa.Online, Jakarta – Kepala Suku Dinas.Perhubungan Jakarta Utara, Hendrico Tampubolon memimpin musyawarah antar Jaklingko dan KWK M39 yang sebelumnya ricuh gegara rute trayek di Pademangan Timur dan Barat, Plumpang, Jakarta Utara Selasa, 1/8/2023.
Sebagaimana kronologisnya disampaikan kepala devisi angkutan jalan, sudinhub Jakarta Utara, Sulistiyono Widodo, bahwa hari Jumat (28/7/2023) didatangi supir dari KWK M39 yang mengaku berseteru dengan supir Jaklingko 118 yang bersinggungan di wilayah Pademangan.
“Setelah terima laporan, kami langsung cek di lapangan, setelah tahu permasalahannya, kami mediasi, ngomong sampai 3 kali gak ada titik temu, akhirnya kami lapor ke pimpinan, ya dibawa ke forum rapat” beber Sulistiyono.
Ketersinggungan rute antar Jaklingko.118 (jurusan waduk Cincin-kota) dengan KWK M39 reguler (jurusan Pademangan-kota) .di Pademangan, dimana M39 merasa dirugikan karena melewati dan mengambil penumpang di jalan yang
sudah menjadi trayek M39 sejak lama.
Dari pantauan media ini, kepala Sudinhub Jakarta Utara, Endrico Tambunan memimpin mediasi kedua belah pihak yang akhirnya ditemukan solusi yang disepakati bersamavyang ditandatangani dari pihak Jaklingko dan KWK M39 untuk sementara denganvpertimbangan agar masyarakat bisa terlayani karena sejak.
Jumat hingga Selasa tak ada yang beroperasi dari kedua angkutan tersebut, sehingga jalan yang dilalui Jaklingko 118 digeser.yang melewati Pademangan dalam tempo.seminggu untuk dipertimbangkan lagi.
Sedikit tegang karena Robert yang mewakili pihak M39vmengemukakan jalan yang dilalui sesuai SK 235.berbeda dengan di.lapangan dan juga sk yang dipegang kasudinhub Jakarta Utara, inilah alasan mengapa diberi waktu seminggu karena Kasudinhub berjanji akan mengecek sk tersebut di Dinas Perhuhubungan.
“Keberatan kami,.karena mereka.lalui tidak sesuai dengan SK-nya (SK Jaklingko),”ungkap Robert.
Makanya, lanjut Robert, kami protes karena itu merugikan kami, kalau kami dari M39, sebagai mendukung seratus persen namanya prigram pemerintah, tapi apabila.itu merugikan kami tidak mendukung.
Harusnya, kata Robert rute arah ke kota lewat Rajawali, pulangnya (kota -waduk Cincin ) tidak lewat situ lagi, “Sangat merugikan kami,”pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut akhirnya disepakati adanya sedikit perubahan rute yang disepakati kedua belah pihak.
“Hasil hari ini, saya rasa cukup positif ya, untuk dilaksanakan masing-masing pihak, tadi sudah saya sampaikan, teman-teman itu adalah pejuang-pejuang tranportasi yang harus dibina,” ujar Hendriko.
Yang pertama, sambungnya, mereka harus memikirkan pelayanan terbaik untuk masyarakat, sama-sama bidangnya.
Kebutuhan masyarakat akan transportasi bisa dilakukan siapa saja dan pemerintah yang membina.
“Masyarakat diberikan pilihan apa yang bisa mereka naiki sesuai kebutuhan kemampuan keuangan mereka,” imbuh Endrico.
Dengan damainya mereka, Endrico mengharap, dapat terjalin hubungan yang baik antara angkutan yang lama sama yang baru.
Sementara Petrus dari Organda yang juga hadir saat ada kasus, menanggapi terkait kejadian ini memuji Kasudinhub tersebut atas keberhasilannya memediasi hanya dalam satu kali pertemuan.
“Syukur hari ini bisa diselesaikan Kasudin Jakarta Utara, biasanya gak pernah selesai.
Dan ini sebenarnya jadi bahan masukan ke dinas pusat bahwa keberhasikan Sudin Jakarta Utara menyelesaikan masalah, gak harus ada yang tetap ngotot, akhirnya gak selesai berlarut-larut, besok-besok ribut lagi di lapangan,”kata Petrus.
Cuma penilaian Petrus terhadap TransJakarta dalam mediasi tersebut, terlalu kaku dengan SOP.
“SOP harus tegak lurus, gak bisa, angkutan umum gak bisa begitu, banyak faktor (mempengaruhi), ini orang TransJakarta ni gak mengerti, pokoknya udah A, A. Kata tadi kan begitu, oh gak dibayar, kaku kamu, gak nyelesaikan masalah, suruh orang ribut nantinya,” kritik Petrus.
“Jangan mentang-mentang diangkat Gubernur, kedudukannya mau sama tinggi, kalau masalah angkutan tetap harus di bawah Dishub dia,”imbuhnya.
Jaklingko agak protes awalnya terkait dengan ada sedikit perubahan rute dari Jaklingko 118 yang ada ketersingungan dengan rute M39.
Dimana dengan perubahan yang tidak sesuai rute dalam SK maka Jaklingkonya tidak akan dibayar namun akhirnya menyepakati untuk solusi sementara ini.