Kasus Dugaan Pengeroyokan oleh Pengurus Yayasan Srikandi Masih Mandek, Warga Desak Polsek Seputih Surabaya Bertindak Tegas

banner 468x60

Lampung Tengah  —  Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh Ketua yayasan Srikandi dan anak buahnya terhadap Lilik Habibi warga Kabupaten Pringsewu, masih mandek di Polsek Seputih Surabaya. Peristiwa yang terjadi sejak akhir tahun 2022 itu belum menunjukkan kejelasan hukum hingga kini. Minggu, 03/08/2025.

 

Kronologi kejadian bermula pada 9 Desember 2022, saat seorang wartawan menemukan adanya dugaan kekerasan fisik terhadap korban dan mengaku bernama Lilik Habibi. Korban saat itu terlihat ketakutan, bahkan secara refleks menutup mulutnya dengan telunjuk seolah meminta diam agar tidak diketahui oleh Ketua Yayasan Srikandi.

 

Menurut keterangan yang dihimpun, korban sebenarnya dia telah melarikan diri dari yayasan karena tidak kuat dengan perlakuan yang diterima selama berada di bawah pengawasan yayasan tersebut. Ia kemudian meminta perlindungan ke pihak kepolisian Polsek Seputih Surabaya. Namun tak lama kemudian, korban dijemput kembali oleh Ketua Yayasan Srikandi beserta anak buahnya.

 

Ironisnya, setelah dijemput kembali, korban diduga mengalami tindak penganiayaan secara bersama-sama oleh Ketua Yayasan dan beberapa rekannya. Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polda Lampung, namun kemudian dilimpahkan ke Polres Lampung Tengah, dan selanjutnya ditangani oleh Polsek Seputih Surabaya, sesuai wilayah hukum tempat kejadian perkara.

 

Namun hingga lebih dari dua tahun berlalu, belum ada langkah konkret dari aparat penegak hukum. Masyarakat berharap Kapolsek Seputih Surabaya IPTU Mahdum Yasid segera menindaklanjuti perkara ini dan menegakkan keadilan bagi korban.

 

Ketika dihubungi melalui telepon Kanitreskrim Polsek Seputih Surabaya AIPDA Kadek Agus Purwanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali melakukan pemanggilan terhadap seorang dokter dari Rumah Sakit Pringsewu yang diduga memiliki keterkaitan dalam proses pembuktian kasus ini. Namun hingga kini, belum ada tindakan konkret yang dilakukan oleh pihak yang bersangkutan.

 

“Sudah kami panggil dua kali, tetapi yang bersangkutan belum memenuhi panggilan. Kami akan upayakan untuk mendatangi langsung pihak rumah sakit di Pringsewu,” ujar Kanitreskrim saat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu.

 

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama mengingat lamanya proses hukum tanpa kejelasan. Warga mendesak agar aparat penegak hukum tidak menunda-nunda lagi proses penyelidikan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

 

Warga mendesak agar kepolisian Sektor Seputih Surabaya tidak menunda-nunda lagi proses hukum, mengingat dampak psikologis yang dialami korban serta pentingnya menjaga marwah penegakan hukum yang adil dan transparan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *