Jejakperistiwa.online
Lebak– Memastikan pembangunan yang semakin baik dan membawa kemanfaatan ke depannya, Pemerintah Kecamatan Maja Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak 2024 di Gedung Serba Guna,Desa Maja,Kecamatan Maja,Kamis (2/2/2023).
Camat Maja Edi Nurhedi S.sos. mengungkapkan musrenbang merupakan upaya bersama untuk menentukan skala prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Maja di masa mendatang.
Diungkapkannya, sebelum digelar musrenbang di Gedung Serba Guna ini, tentunya sudah melalui proses panjang musyawarah yang dimulai dari tingkat RT-RW dan kelurahan.
“Peserta musrenbang kurang lebih berjumlah 133 orang, Bapak/Ibu, segenap perangkat daerah terkait, Forkopimcam Maja, Kepala Desa, delegasi Desa, akademisi,dan segenap anggota delegasi dari masyarakat,”Ungkapnya.
Tujuan penyelenggaraan Musrenbang RKPD antara lain, Lanjut Camat Edi Nurhedi, membahas dan menyepakati kegiatan Prioritas Pembangunan di Wilayah Kecamatan Maja yang belum tercakup dalam Prioritas kegiatan Pembangunan Desa, Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas Pembangunan di Wilayah Kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat Daerah. Serta menyepakati agar terealisasinya kegiatan prioritas Pembangunan di Wilayah Kecamatan sesuai dengan urutan atau rengking pertama dalam prioritas usulan kegiatan desa.
Sementara itu Kepala Desa Tanjungsari H.Muhamad Yusup, SH. Berharap musrenbang di Kecamatan Maja ini bisa semakin mengerucutkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah di tahun 2024 apa yang akan dilakukan dan dibangun, dan Khususnya di wilayah Kecamatan Maja semoga bisa terealisasikan.
(HR.Choky)