Jejakperistiwa.online, Bitung — Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menggelar Seminar Hukum di Ruang Sarundajang Pemkot Bitung, Rabu (27/08/2025).
Seminar tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money Melalui DPA Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana”.
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Bitung Johanis Dairo Malo, S.H., M.H., Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi dr. Sunny Rumawung, Pembina Garda Tipikor Indonesia Berty Lumempouw, S.H., serta Kepala Seksi Intelijen Kejari Bitung Justisi Devli Wagiu, S.H., M.H.
Kegiatan diikuti oleh seluruh pegawai Kejari Bitung dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Bitung.
Seminar ini menjadi wadah edukasi hukum sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana melalui pendekatan follow the asset dan follow the money.