Jejakperistiwa.Online, Bitung — Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Bapak Krisna Pramono, S.H., bersama para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin), serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bitung, menerima kunjungan Tim Supervisi Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, pada Rabu (8/10/2025).
Kegiatan supervisi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Bapak Sufari, S.H., M.Hum. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Bitung, khususnya dalam penanganan dan penyelesaian perkara pidana umum, guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan berjalan optimal serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tim supervisi juga memberikan arahan dan pembinaan teknis terkait peningkatan profesionalisme serta efektivitas kerja di bidang tindak pidana umum.
Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Krisna Pramono. SH, ” Menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan supervisi ini, yang dinilai sangat penting sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan dari Kejaksaan Agung untuk memperkuat kinerja kejaksaan di daerah.
Seluruh rangkaian kegiatan inspeksi dan pemantauan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.