Kepala Desa Kaduagung Timur Ancam Akan Usir Paksa Penjual Obat Golongan G di Wilayahnya

 

Jejakperistiwa.online

LEBAK – Menjamurnya peredaran obat golongan G (Gevaarlijk) jenis tramadol dan hexymer yang berada di lingkungan desa kaduagung timur membuat geram kepala desa Nensy Anggraeni.

Kejahatan anak-anak remaja saat ini banyak dipengaruhi dengan mengkonsumsi obat-obatan yang seharusnya baru dapat dibeli dengan adanya resep dokter. Karena dengan mudahnya mendapatkan hexymer dan tramadol dengah harga relatif murah, para remaja banyak yang mengkonsumsinya. Efeknya, para remaja banyak yang melakukan tindakan diluar nalar. Seperti tawuran, ugal-ugalan dalam berkendara yang berujung maut.

Kepala Desa Kaduagung Timur saat ditemui di ruang kerjanya, rabu 25/01/2023, Nensy mengancam akan mengusir paksa apabila kegiatan tersebut masih berada lingkungan desanya.

“Sebenarnya saya selaku kepala desa sudah mengarahkan kepada babinkamtibmas dan ketua RT setempat untuk menyelidiki kebenaran kegiatan tersebut, dan ketua RT setempat di dua titik kios yang berada di lingkungan desa kami sudah mengingatkannya. Tapi yang bersangkutan tidak mengindahkan arahan dari ketua RT tersebut, malah seolah sengaja menantang dengan masih melanjutkan kegiatan haram tersebut,” ujar Nensy Anggraeni.

“Saya sudah dengar kalau dibelakang peredaran obat itu diduga ada yang membekingi dari oknum tertentu berinitial YD, aneh koq kegiatan haram yang akan merusak generasi muda dibekingi. Apa dia tidak punya anak sodara yang masih remaja,” tambahnya.

Nensy merasa berdosa jika peredaran obat keras yang berada diwilayah desanya ini dibiarkan, karena obat tersebut sangat berbahaya, yakni akan mengganggu pada sistem susunan urat saraf pusat.

 

“Saya membaca berita online saat-saat ini konon yang bisa leluasanya penjualan obat tersebut beredar luas, diduga tak luput dari campur tangan oknum pimpinan redaksi salah satu media. Saya sangat menyangkan hal ini bisa terjadi. Sehingga berdampak makin menjamurnya obat-obatan tersebut diwilayah desa kami. Saya berharap pihak kepolisian segera menindaknya. Mari bersama-sama kita berantas peredaran obat terlarang ini,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *