Kesepakatan Disepakati, DPRD OKU Selatan dan Bupati Setujui APBD 2023

Muaradua, jejakperistiwa.online – Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, H. Sholehien Abuasir, S.P., M.Si., menghadiri rapat paripurna yang dipenuhi dengan berbagai agenda penting untuk membahas perkembangan terkini, dalam Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023.

Rapat ini, diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD OKU Selatan, pada hari Kamis, 4 Juni 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat ini, H. Sholehien Abuasir hadir bersama dengan para pimpinan dan anggota DPRD, FKPD, Plh. Sekda, para Asisten, para Staf Ahli, Para Kepala OPD dan Bagian, para Camat, Lurah/Ketua Forum Kades Se-Kabupaten OKUS serta undangan lainnya.

Para peserta rapat ini, duduk di dalam ruangan rapat Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Heri Martadinata, S.E., yang memimpin jalannya rapat.

Banyak hal dibahas dalam rapat tersebut, salah satunya adalah penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023.

Sejumlah yang hadir mengikuti rapat ini, dengan antusiasmereka ingin melihat perkembangan terkini dalam hal pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tersebut.

Dalam laporan yang disampaikan oleh panitia khusus terkait pembahasan Raperda, Mustofa Lukman, S.P., menyajikan beragam data dan komentar dari para peserta rapat, rinciannya dapat dibahas di sesi pleno.

Beberapa persetujuan dan perselisihan juga terjadi dalam masing-masing fraksi yang hadir. “Namun akhirnya tercapai kesepakatan bersama antara DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut,” jelasnya.

Setelah itu, dilakukanlah penandatanganan Keputusan Persetujuan bersama oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan dan Bupati OKU Selatan yang diwakili oleh Wakil Bupati OKU Selatan.

Wakil Bupati OKU Selatan juga, memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, karena telah berjuang sejak tanggal 27 Juni hingga 4 Juli 2024 untuk melakukan peranannya dalam memperpanjang kedaulatan anggaran Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

“Kesepakatan bersama tentang Rancangan Peraturan Daerah tersebut, akan segera disempurnakan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.,” ucap H. Sholehien Abuasir Wakil Bupati OKU Selatan.

Jadi, masyarakat di Kabupaten OKU Selatan dapat merasakan kesejahteraan yang lebih baik di masa depan berkat keputusan dan kerja keras anggota dewan ini.

Reporter: (Rani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *