Ketua Adil Bangsa Yustisia, Tri Agus Wantoro SH, Berdiri di Garis Depan Bela Warga Tulung Balak Korban Kriminal

banner 468x60

 

LAMPUNG  — Upaya mencari keadilan kembali mendapat dukungan penuh dari Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia, setelah seorang warga Tulung Balak menjadi korban tindak kriminal dan membutuhkan pendampingan hukum yang tegas serta berpihak kepada kebenaran.

 

Ketua Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia, Tri Agus Wantoro, SH, turun langsung memimpin pendampingan terhadap korban. Ia menegaskan bahwa lembaganya akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak ada pihak yang mencoba mengaburkan fakta.

“Kami hadir untuk memastikan korban tidak berjalan sendirian. Setiap warga berhak mendapatkan keadilan tanpa intimidasi maupun tekanan dari pihak mana pun,” tegas Tri Agus Wantoro SH dalam pernyataannya. Senin, 1/12/2025 siang.

 

Tri Agus menekankan bahwa perkara kriminal seperti yang dialami warga Tulung Balak tidak boleh dianggap ringan. Ia meminta aparat penegak hukum bergerak cepat, objektif, dan menjunjung profesionalitas.

 

Menurutnya, keberpihakan terhadap korban adalah prinsip dasar yang selalu dijunjung tinggi Adil Bangsa Yustisia, terutama ketika masyarakat kecil berhadapan dengan pelaku kriminal yang mencoba melindungi diri dengan berbagai cara.

“Keadilan adalah hak rakyat. Dan selama Adil Bangsa Yustisia berdiri, kami akan berada di depan untuk membela mereka yang diperlakukan tidak adil,” ujar Tri Agus Wantoro SH dengan tegas.

 

Pendampingan masih terus berlangsung, dan pihaknya memastikan seluruh proses akan dikawal hingga tuntas.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *