Ketua Bidang PU HMI BADKO JATIM Asal Sampang,Mengatakan Yang Dilakukan Isa Zega Sudah Menista Agama

Oplus_0

SAMPANG,jejakperistiwa.online-Transgender Isa Zega mendapat sorotan karena umroh ke Tanah Suci dengan mengenakan pakaian berhijab. Salah satunya yang mengecam adalah Badko HmI Jatim Senin (jum’at 22/11/2024).

Ketua Bidang Pemberdayaan Umat dan Keagamaan,Himpunan Mahasiswa Islam Badan Kordinasi Jawa Timur (HMI BADKO JATIM),Moh.Agus Efendi mengatakan bahwa yang dilakukan Isa Zega sudah terang-terangan menista Agama.

Agus Efendi menyebut,dalam Islam,haram mutlak hukumnya seorang laki-laki menyerupai perempuan,apalagi hal tersebut dilakukan di Tanah Suci yang biasa di sebut tanah Haram .

“Diriwayatkan dari ibnu Abbas RA yang artinya Sesungguhnya baginda Nabi SAW melaknat para lelaki yang mukhannits dan para wanita yang mutarajjilat,” (HR Al-Bukhari dan Abu Dawud).ujar Agus Efendi.

Lebih lanjut,Agus mengatakan, dalam Islam transgender sendiri dikenal dengan istilah Khuntsa,Mukhannats dan Mutarajjilah.

Khuntsa merujuk pada orang yang memiliki dua alat kelamin sekaligus dalam tubuhnya sejak lahir.Adapun kasus ini harus ditangani medis sehingga diharapkan bisa menemukan kecenderungan sebagai laki-laki atau perempuan.

Kemudian,Mukhannats adalah laki-laki yang berperilaku maupun berpenampilan seperti perempuan,padahal fisiknya jelas seperti laki-laki asli.

Lalu Mutarajjilah adalah perempuan yang perilaku dan penampilannya menyerupai laki-laki, padahal fisiknya jelas seperti perempuan asli.

Dari ketiganya,kata dia,mukhannats dan Mutarajjilah adalah perkara yang sangat dilarang Allah dan Rasulullah.

“Allah melaknat para perempuan yang menyerupai laki-laki,dan para lelaki yang menyerupai perempuan,”Kata dia mengutip hadis dari Rasulullah SAW.

“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas R.A:Rasulullah SAW melaknat Laki-laki yang bertingkah laku seperti perempuan dan perempuan yang bertingkah laku seperti Laki-laki. Beliau bersabda,”Usir lah mereka dari rumahmu.” (HR Al-Bukhari). ”Sambungnya.

Terakhir,Agus menjelaskan,jika perbuatan ini termasuk mukhannats yaitu seorang lelaki yang menyerupai perempuan maka Allah akan melaknatnya selama ia terus memakai pakaian yang menyerupai perempuan ,dan perlu di ketahui bahwa kami,Badko HmI Jatim akan melaporkan tindakan laknat yang menista agama ini,Tegasnya.

 

(Cen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *