Kota Metro — Ketua Dewan Pimpinan Cabang Laskar Lampung Indonesia Kota Metro (DPC LLI-KM) Ir. Ahmad Ridwan, S.E atau biasa disebut Iwan Munir, mengawal “Dugaan Perkara Korupsi yang di lakukan oleh Pejabat Dinas PUTR Kota Metro” yang telah tangani oleh Polda Lampung saat ini sudah berjalan kurang lebih 6 bulan, namun hingga saat ini justru terkesan jalan di tempat bahkan masuk angin, padahal semua bukti dan saksi baik dari pihak Rekanan sebagai Pelaksana maupun Staf Dinas PUTR sudah Estafet di lakukan Pemeriksaan.
“Perkara ini sudah berjalan sekitar 6 bulan oleh Polda Lampung, namun kasusnya terkesan lambat dan jalan ditempat”, ucapnya Iwan Munir kepada media ini 15/07/2024 kemarin.
Lanjut Iwan Munir meminta kepada Polda Lampung untuk Tegas Dalam Menangani Perkara Korupsi ini, Agar Tidak menjadi Preseden buruk Di tengah Masyarakat Kota Metro.
“Ini bisa menjadi persangkaan negatif dan preseden buruk bagi Polda Lampung jika penanganan kasus Korupsi tidak segera ditindak”, terangnya.
Iwan Munir menegaskan, sebagai Ketua DPC Laskar Lampung Indonesia- Kota Metro akan mengawal Perkara Hukum ini sampai di tetap kan nya “Oknum Pejabat” Dinas PUTR tersebut di “Tetap kan Sebagai Tersangka”, dan kami benar-benar yakin atas Kinerja Polda Lampung dalam menangani “Perkara Korupsi” selalu Tajam ke berbagai arah selama ini, terlebih terhadap Pejabat yang jelas-jelas merugikan Keuangan Negara.
“Saya yakin Polda Lampung tidak pandang bulu dalam penanganan kasus, apalagi ini KORUPSI, jelas pihak Polda Lampung akan serius menangani ini, dan Laskar Lampung Indonesia Kota Metro akan mengawal Perkara Korupsi yang di lakukan oleh Pejabat Dinas PUTR dan rekanan hingga menjadi Tersangka”, tegasnya Iwan Munir.
Dirinya menambahkan Penanganan Perkara ini lebih “Cepat di Tuntas” kan oleh Polda Lampung, justru semakin baik, dengan demikian dapat menepis Rumor yang beredar di tengah-tengah masyarakat Kota Metro, dugaan bahwa oknum Pejabat tersebut sudah “Berkoordinasi” ADALAH TIDAK BENAR ADA NYA.
“Lebih cepat lebih baik, dan dengan adanya Rumor bahwa ada dugaan pejabat PUTR telah “BERKOORDINASI” dengan Polda Lampung tidak benar”, pungkasnya Iwan Munir. (Red)