Ketua IPLI Hermansyah TR SH “Serbu” Polda Lampung: Bongkar Dugaan Mark Up di Enam Instansi, Desak Aparat Tak Jadi Penonton

banner 468x60

Lampung — Ketua Umum Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI), Hermansyah TR SH, kembali menunjukkan sikap tanpa kompromi dalam mengawal isu korupsi di Lampung. Tanpa ragu, ia mendatangi Polda Lampung untuk kedua kalinya pada Rabu (19/11/2025), membawa laporan tambahan terkait dugaan mark up yang menyeret enam instansi besar di provinsi ini.

Didampingi jajaran dan anggota IPLI, Hermansyah langsung memenuhi panggilan penyidik Ditkrimsus Tipidkor 3. Usai dimintai keterangan, ia keluar dengan pernyataan yang lebih tajam—bahwa IPLI tidak akan memberikan ruang bagi dugaan praktik korupsi untuk bersembunyi.

“Kami kembali ke Polda Lampung untuk menyerahkan BAP lanjutan terkait enam instansi: Dinas Pendidikan Kota Metro, Disdukcapil Metro, Dinas Perizinan Satu Pintu, DPRD Provinsi Lampung, RSUD Abdul Moeloek, dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Semua kami bongkar seterang mungkin,” tegas Hermansyah.

 

Ia mengingatkan bahwa IPLI bukan organisasi yang hanya ramai di luar, tapi diam ketika berhadapan dengan aparat. Hermansyah menegaskan bahwa IPLI sudah sejak 2024 menyerahkan 10 berkas dugaan korupsi dari berbagai kabupaten/kota di Lampung.

“Berkas-berkas itu bukan pajangan. Ada dugaan korupsi di Bandar Lampung, Metro, Lampung Timur, Mesuji, dan Pesawaran. Semua sudah kami laporkan, lengkap dengan datanya,” ujarnya.

 

Namun yang paling menggelitik adalah dorongan keras Hermansyah terhadap aparat penegak hukum. Ia menantang Polda Lampung untuk tidak berhenti pada penerimaan laporan saja.

“Kami meminta, bahkan mendesak Polda Lampung untuk menindaklanjuti laporan ini sampai ke meja hijau. Jangan sampai masyarakat melihat aparat hanya jadi penonton saat dugaan korupsi merajalela,” ucapnya tajam.

 

Sementara itu, Sekjen IPLI Darta membenarkan bahwa dirinya telah menyerahkan 10 berkas penting tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada penyidik.

“Benar, semua berkas sudah saya serahkan. Dua kota dan tiga kabupaten. Dan kami berterima kasih laporan kami diterima dengan baik,” ujar Darta.

 

Namun ia juga menutup dengan catatan keras:

“Kami berharap Polda Lampung tidak hanya menerima, tetapi benar-benar menggarap laporan ini. Lampung harus bersih, bukan sekadar terlihat bersih,” pungkasnya.

 

Dengan sikap tegas Hermansyah TR SH yang terus menekan aparat, publik kini menanti apakah Polda Lampung berani menjawab tantangan tersebut atau justru membiarkan aroma dugaan korupsi terus bergentayangan tanpa penuntasan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *