Metro — Ketua Laskar Lampung Kota Metro, Ir. Ahmad Ridwan, S.E., memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro, khususnya jajaran Pidana Khusus (Pidsus), atas langkah tegas mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini dinantikan masyarakat Kota Metro.
Pujian tersebut disampaikan Ridwan pada Rabu, 3 Desember 2025, bertepatan dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa R, mantan Kepala Dinas PUTR Kota Metro, di Pengadilan Tipikor Bandar Lampung.
“Kami dari Ormas Laskar Lampung Kota Metro memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Metro, terutama Pidsus yang berhasil mengungkap dugaan korupsi di Kota Metro. Ini sangat ditunggu masyarakat, mengingat beberapa tahun terakhir tidak ada produk penanganan Tipikor dari Kejari Metro. Bravo Kejari Metro!” tegas Ridwan.
Ridwan menegaskan harapan besar agar penindakan perkara korupsi terus menjadi agenda utama Kejaksaan Negeri Metro demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Lebih jauh, ia menyoroti isu yang berkembang luas di tengah masyarakat mengenai adanya dugaan oknum pejabat yang diduga mengatur “isi Kota Metro”, mulai dari pembagian proyek hingga penempatan posisi strategis di pemerintahan.
“Kalau memang benar isu dugaan adanya oknum pejabat yang berperilaku seperti itu, justru tindakan tersebut merusak marwah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Masyarakat tidak boleh dibuat resah oleh praktik-praktik semacam ini,” ujarnya.
Ridwan menilai bahwa isu tersebut perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, agar tidak ada ruang bagi pihak mana pun yang mencoba mengendalikan kebijakan publik demi kepentingan pribadi atau kelompok.
“Kami mendukung penuh langkah Kejari Metro. Ini momentum penting menuju Metro yang bersih, berintegritas, dan bebas dari permainan oknum yang merugikan rakyat.” tutupnya.











