Kota Metro — Ketua DPC Laskar Lampung Kota Metro Ir. Ahmad Ridwan. SE menjelaskan bahwa dirinya telah mendapat informasi dari Polda Lampung atas laporannya. Selasa, 03/09/2024.
Iwan Munir sapaan akrab Ketua DPC LLI-KM menerangkan bahwa Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan Intensif dan Berjenjang dalam Menindaklanjuti Pelaporan Ormas Laskar Lampung Kota Metro.
“Laskar Lampung Indonesia Kota Metro mengapresiasi kepada Polda Lampung yang telah menindaklanjuti laporannya”, jelasnya Iwan Munir.
Iwan Munir mengungkapkan dengan telah terjadinya dugaan Tindak pidana Penyalahgunaan Wewenang yang berujung Korupsi yang di Lakukan Oleh Oknum Pejabat Di Dinas PUTR-Metro, Baik Itu di lakukan Oleh Pejabat di Dinas Secara Perseorangan atau Secara Berjamaah.
“Laskar Lampung sangat Mengapresiasi terhadap Polda Lampung, yang peka terhadap keluhan masyarakat melalui pelaporan kami”, jelasnya Iwan Munir.
“Lebih lanjut Iwan Munir meminta kepada Penyidik Polda untuk segera memanggil Oknum Pejabat tersebut, mengingat perilaku Oknum Pejabat PUTR tersebut seakan-akan Kebal Hukum, ini dapat kita lihat di Tender-tender Proyek 2024 saat ini, Mayoritas Proyek yang RANCU dilakukan “SELEKSI PENGADAAN VIA E Katalog” namun di paksakan Via E Katalog dengan menumbur Tata cara Seleksi E Katalog itu sendiri, ” Itu sih Metode Seleksi “PL” Rasa “E KATALOG” , hanya ada 1 peserta pada masing Paket proyek yg di menangkan, Tanpa “MINI KOMPETISI” , Ini jelas-jelas MERUGIKAN NEGARA”, ungkapnya.
Iwan Munir memaparkan bahwa proyek itu tidak masuk akal, Proyek dengan Pagu Anggaran MILYARD AN di BREAK DOWN / DI LAKUKAN PENURUNAN DARI PAGU ANGGARAN hanya Puluhan Juta RUPIAH, Lahh … kalau Proyek tersebut di lakukan seleksi Pengadaan Via Tender Bebas sudah di Pastikan Negara di untungkan Minimal : 20 % Dari Pagu anggaran.
Padahal di Peraturan LKPP sudah sangat gamblang, namun kembali Oknum dinas PUTR tersebut se olah-olah Buta Tuli terhadap Peraturan Perundang undangan yang berlaku, mengingat penanganan Seleksi E Katalog mekanisme nya ada di Dinas PUTR itu sendiri, Ngeri sekali saya melihat Kejadian ini… .
Lebih baik Oknum Pejabat tersebut segera di TSK dengan Kasus yang lama lah… Karena kalau kami masukkan Laporan tambahan terkait Pengadaan di Tahun 2024, jadi Over Lap Pelanggaran Oknum Pejabat tersebut.
Kami pun sudah berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Kejari Kota Metro, info nya tinggal pemanggilan pihak-pihak terkait, dan sudah di pastikan Perkara ini di tindak lanjuti Serius oleh Kejaksaan .
“Kami, sambung nya Iwan Munir, Ormas Laskar Lampung Indonesia Kota Metro kan Mengawal Perkara Pelaporan Kami ini hingga tuntas/ Di TSK kan nya oknum Pejabat tersebut, dan Kami Berkeyakinan atas Kinerja Team Penyidik Polda Lampung, juga Kejaksaan Negeri Kota Metro tidak lah mungkin dapat di Intervensi untuk ada Skenario ” Tukar Kepala” Dalam Perkara ini , Kami sangat yakin akan hal Itu…. .”, pungkasnya Ketua DPC LLI-KM. (Team Liputan Laskar Lampung Metro)