Lampung — Dugaan kuat proyek di Provinsi Lampung, ada indikasi antar pejabat dan pengusaha semua sudah di indikasi jadi ajang KKN oleh dinasti. Sehingga main tujuk saja dan jangan-jangan itu sengaja di penganten kan oleh pokja cetus Ketua LP- KPK dalam pelelangan. Tidak jelas HPS dan nilai baik penawaran nya seperti apa ? perencanaan maupun pelaksanaan.
Adanya masalah proyek ini di Lampung dan beberapa tempat lainya, Ketua LP-KPK Ahmad Yusuf mengatakan,” itu yang namanya E katalog Dan inpres. Diduga tidak di lelang-lelang dan diduga tidak jelas akan melainkan penujukan langsung ke pengusaha yang punya AMP. Dimana mekanisme nya dia tidak melewati LPSE, bagai mana mau tau, nilai nya berapa kerjaan nya dimana,” ungkapnya kepada awak media ini.
Yusuf sapaan akrabnya Menegaskan dan akan mengawasi dana yang di kucurkan dari pusat untuk agar Benar- benar dan tidaknya di ralisasikan di tiap- tiap daerah Lampung. Sangat fantastis dana yang di kucur kan bapak Presiden RI Jokowidodo.
Untuk daerah dan Kabupaten, dampak. Tik toker Bima sehingga sangat luar biasa. Untuk membenahi Provinsi Lampung.
Kamis, 25/05/2023.
” Semenjak adanya Tiktok viral dari Bima tentang soal pembangunan infrastruktur jalan yang rusak di daerah Lampung banyak pejabat di daerah Lampung yang ketar ketir ,” ucap ketua LP-KPK Yusuf.
Banyaknya perkerjan yang sangat besar nominal yang dikerjakan dan di menangkan perusahan besar pula.
Namun sangat di sayangkan pekerjan yang ada di Lampung ini tidak adanya keterbukaan informasi publik padahal dalam UU NO.14 tahun 2008 sudah jelas keterbukan informasi. Jadi sekarang ini Diduga kuat semua pekerjaan yang nama nya E-katalog dan inpres kurang keterbukaan dan kurang pengawasan. Bisa dijadi kan ajang korupsi oleh oknum- oknum yang tidak bertangung jawab, tegasnya Yusuf.
“Seandainya tidak ada keterbukan publik untuk perkerjaan yang anggarannya dari peroyek APBN dan APBD Provinsi Lampung sudah jelas dugan kuat itu bisa menguntungkan para pengusaha. Dan di jadi kan ajang korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” pungkasnya Yusuf.
(Tim / red)