Ketua Sekber IPJT Angkat Bicara Terkait Kades Minta Perlindungan Polisi.

Pekalongan -jejakperistiwa.online. Terkait Aksi Paguyuban Kades Desa Tulis dan Kandeman yang meminta perlindungan pihak Kepolisian Polsek Tulis yang merasa tidak nyaman, dikarenakan sering didatangi oknum wartawan yang melakukan intimidasi dan menakuti nakuti Kepala desa dalam bekerja .
Pasalnya beberapa Paguyuban kepala desa mengadu ke pihak Polsek Tulis agar melindungi para kepala desa dari intimidasi oknum wartawan.
Menanggapi pernyataan sikap dari Paguyuban Kades Tulis dan Kandeman, Ketua Sekber Insan Pers Jawa tengah (IPJT) Pekalongan Raya, Ali Rosidin angkat bicara dan menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Wartawan jangan takut adanya statemen para kades/ paguyuban Kades yang merasa diintimidasi/ ditakut takuti oleh oknum wartawan sehingga meminta jajaran kepolisian untuk melindungi kinerja para kades.
2. Pihak Kepolisian khususnya Kapolsek Tulis untuk berlaku adil dalam penegakan hukum di wilayahnya sehingga yang dilindungi bukan hanya Kepala desa tapi lebih penting melindungi dana desa dari “oknum kades” yang menyimpang dan melakukan tindak pidana korupsi dana desa.
3. Kepada Ketua PWI Batang untuk tidak bersikap Apriori dan dikotomi terhadap sesama insan pers, karena wartawan bertugas dilindungi oleh Undang-undang 40/1999 dan kode etik jurnalistik.
4. Permasalahan atribut/ logo / ID Card media bukan menjadi kewenangan wartawan tetapi kewenangan perusahaan karena tentunya setiap perusahaan berbadan hukum yang sah.

Gds / tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *