JEJAKPERISTIWA.ONLINE – BITUNG — Kinerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bitung kembali menjadi sorotan tajam. Dugaan pelanggaran prosedur dalam kegiatan bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamina Dex ke kapal asing di Pelabuhan Samudera Bitung memicu gelombang kritik dari publik. Bahkan, desakan agar Kepala KSOP Bitung dicopot dari jabatannya semakin menguat.
Insiden ini terjadi pada 26 April 2025, saat sebuah kapal asing diketahui menerima pasokan BBM di pelabuhan tanpa prosedur resmi yang semestinya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, salah satu anggota KSOP Bitung enggan memberikan jawaban rinci dan menyarankan awak media langsung menghubungi pimpinan, dengan alasan hanya menjalankan perintah atasan.
Ironisnya, kendaraan tangki yang digunakan untuk mengangkut BBM tidak memiliki identitas perusahaan resmi. Di badan mobil hanya tertulis “TRANSPORTIR” tanpa mencantumkan nama PT, dan pengemudinya terlihat tidak mengenakan pakaian pelindung maupun seragam dinas. Hal ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa kegiatan tersebut tidak dilengkapi izin sah.
Lebih mengejutkan lagi, agen pelayaran PT Bintang Bahari Mandiri yang dikelola oleh seorang bernama Ibu Oci, diduga menjadi pihak yang memfasilitasi pengisian BBM ke kapal asing tersebut. Keterlibatan agen ini dalam aktivitas tanpa legalitas yang jelas semakin memperkuat dugaan pelanggaran.
Sumber internal menyebutkan bahwa izin bongkar muat BBM ini diberikan oleh KSOP Bitung dengan alasan keadaan darurat (emergency). Namun, dalih tersebut dianggap tidak dapat dibenarkan secara hukum.
“Pelabuhan adalah kawasan strategis dan vital. Alasan emergency tidak bisa serta-merta dijadikan pembenaran untuk mengabaikan prosedur,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Spekulasi juga mencuat bahwa pengisian BBM dilakukan dengan harga industri, yang jauh di atas harga subsidi resmi. Harga Pertamina Dex sendiri diketahui berada di kisaran Rp14.600 per liter. Jika benar, hal ini membuka peluang besar terjadinya penyalahgunaan sistem distribusi BBM dan merugikan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KSOP Bitung belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, publik mempertanyakan keterlibatan Pelindo Bitung dalam kegiatan ini: apakah Pelindo mengetahui atau turut mengawasi kegiatan pengisian BBM ke kapal asing tersebut?
Desakan agar Kementerian Perhubungan segera turun tangan dan mencopot Kepala KSOP Bitung pun semakin kuat. “Jika tidak ada ketegasan, maka praktik-praktik melanggar hukum seperti ini akan terus terjadi,” tegas seorang pengamat
Masyarakat, aktivis, dan para pemerhati pelabuhan meminta agar investigasi menyeluruh segera dilakukan. Pelabuhan sebagai objek vital nasional harus dijaga dari penyalahgunaan wewenang dan praktik ilegal oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.