Jejakperistiwa.Online, Bitung — Menanggapi pemberitaan sebelumnya di media JejakPeristiwa.Online (JPO) berjudul “Diduga Lecehkan Siswi dan Mahasiswa Magang, Pejabat PT IKI Dimutasi Diam-diam ke Kantor Pusat, ” Mantan General Manager PT Industri Kapal Indonesia (PT IKI) Bitung, inisial ARD, memberikan klarifikasi tegas bahwa dirinya bukan pelaku dugaan pelecehan seksual seperti yang diberitakan.
Saat ditemui langsung oleh awak media JPO, ARD menyampaikan, “Saya tidak pernah melakukan tindakan yang dituduhkan dalam pemberitaan tersebut. Dugaan pelecehan terhadap siswi dan mahasiswa magang itu dilakukan oleh staf kami berinisial BP. Saya sendiri justru hadir sebagai pihak yang mengawal proses klarifikasi di Dinas P3A dan menyaksikan penandatanganan surat pernyataan oleh pelaku.”
Lebih lanjut ARD menjelaskan bahwa kedatangannya ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Pemkot Bitung adalah dalam kapasitasnya sebagai pimpinan perusahaan, guna memenuhi undangan resmi klarifikasi terkait peristiwa yang terjadi selama program magang berlangsung. Ia hadir bukan sebagai terlapor, melainkan sebagai pihak bertanggung jawab secara struktural atas lingkungan kerja di PT IKI saat itu.
“ Saya datang sebagai GM untuk mempertanggungjawabkan kelalaian institusional yang terjadi, bukan karena saya pelaku. Saya memang mengakui bahwa sebagai pimpinan, saya memiliki tanggung jawab moral dan manajerial atas lingkungan kerja di kantor kami, ” ujar ARD.
Dalam proses mediasi, disepakati bahwa pelaku berinisial BP menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Penandatanganan ini dilakukan di hadapan ARD dan dua saksi lainnya dari internal PT IKI Bitung.
ARD juga menyampaikan penyesalan atas terjadinya peristiwa yang mencoreng nama baik institusi. Ia menegaskan bahwa PT IKI tidak akan mentoleransi perilaku tak pantas dalam lingkungan kerja, terutama terhadap anak – anak magang yang seharusnya dilindungi dan dibina.
“Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran PT IKI Kota Bitung, termasuk saya selaku mantan pimpinan .
Kami akan mendorong agar SOP pengawasan terhadap program magang diperketat, termasuk keterlibatan langsung lembaga pendamping anak agar kejadian serupa tidak terulang, ” tutup ARD.