Klarifikasi Terkait Informasi Dana Kompensasi Laut Matras, Budiono : Semua itu tidak benar!!

Bangka, jejakperistiwa.online-Maraknya pemberitaan terkait dana kompensasi Kapal Isap Produksi (KIP) di perairan Matras yang di sebut-sebut ada ketidak sesuaian dalam penyaluran oleh Panitia KIP dengan masyarakat Matras, hingga Penasihat Hukum KIP angkat bicara, Senin (15/08/2022) di Mega Resto.

Dalam pemberitaan yang beredar tetang penyaluran dana kompensasi KIP laut Matras yang mana sampai saat ini menjadi pertanyaan bagi segelintir masyarakat yang belum mengetahui apa sebenarnya yang menjadi konflik terhadap penyaluran dana komoensasi KIP ke masyarakat serta nelayan ini.

Beberapa waktu lalu Penasihat Hukum (PH) KIP IUP PT. Timah Budiono memaparkan hal yang mengejutkan, serta memberikan atensi terbuka ke publik dengan melakukan konfrensi pers terkait pemberitaan dana komoensasi yang menurut nya adalah salah.

Dalam acara yang di anggap nya sebagai hajatan kecil dengan mengundang awak media untuk melakukan klarifikasi terkait hal tersebut, ia mengatakan bahwa menurut nya pemberitaan tersebut TIDAK BENAR alias Palsu karna tidak ada klarifikasi dan bukti yang jelas.

Selain itu, dalam Konfrensi Pers tersebut juga hadir Tokoh agama, masyarakat dan ketua panitia nelayan. kegiatan tersebut juga di paparkan bukti-bukti oleh yang bertanggung jawab menerimanya dengan menunjukan buku rekening tabungan detail penyaluran yang masuk melaui rekening Masjid maupun kompensasi ke Nelayan yang di masukan ke dalam penerima dana kompensasi KIP.

Tidak hanya itu, merasa kesal dengan pemberitaan yang sepihak tersebut Penasihat hukum KIP IUP PT. Timah menegaskan, “Silahkahkan siapa saja yang merasa tidak ada kesesuaian dan bagi nya mengganggap ada anggaran penyaluran yang tidak benar silahkan buat laporan, namun bila terbukti tidak benar saya akan mengajukan tuntutan balik secara pidana maupun perdata”. Tegas Budiono

Baginya pemberitaan yang menyudutkan kepanitiaan penyaluran dana kompensasi KIP laut Matras sangat di sayangkan adanya informasi yang di publikasikan dinilai sangat tidak pantas, “Saya sebagai Penasihat Hukum nya selalu memantau dan mengecek setiap penyaluran kompensasi tersebut, jad mustahil ada hal yang tidak benar dalam proses penyaluran nya”‘, ungkap nya.

Menurut Hj. Basri selaku ketua masjid jami’ AL-Ikhsan Matras mengatakan sampai saat ini dana yang masuk ke rekening Masjid tidak pernah di gunakan atau di keluarkan sepeserpun, “Saya membawa bukti buku rekening ini dari buka yang lama hingga di tambahkan ke buku yang baru ini, semua bukti transferan dari panitia penyaluran kompensasi KIP ada di buku ini”, ungkap Hj. Basri.

Dan sementara itu, Rudi yang di kuasai sebagai koordinator dana kompensasi Nelayan juga hadir dalam Konfrensi Pers. Rudi menjelaskan anggaran kompenasi sebesar 1000 per kilo juga sebagian ada juga masyarakat yang tidak mau terima, sehingga tidak menerima dana kompensasi nelayan tersebut, namun untuk para nelayan yang mau menerima nya panitia membagikan nya dengan metode 3 Ring, Ring 1 yakni Nelayan yang bertinggal di Matras, Ring 2 Mantan Nelayan yang sudah tua yang bertinggal di Matras dan yang Ring 3 Nelayan yang Bertinggal di luar Matras namun bekerja di Laut Matras.

“Besaran anggaran yang di dapatkan setiap org variasi, tergantung masuk Ring apa”, Jelas Rudi.

Kembali di jelaskan budiono, bahwa pada setiap penyaluran kompensasi KIP IUP PT. Timah pihak nya tidak ada yang memberikan berupa cash, kita memberikan nya dengan sistem Transfer agar smua ter organisir dan transparasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *