KOMANDO HAM Tekankan Kejari Sampang,Tuntaskan Korupsi BLT DD Desa Gunung Rancak

Oplus_131072

SAMPANG,jejakperistiwa.online-Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor),bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD),Desa Gunung Rancak,Kecamatan Robatal,Kabupaten Sampang memasuki babak baru.

Kajari Sampang Fadilah Helmi,S.H.,M.H didampingi oleh Seksi Intelejen dan seksi Tindak Pidana Khusus menerima audensi Komando Ham Sampang yang diketuai Lihon.Selasa,01/10/2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Kejaksaan Negeri Sampang.kegiatan tersebut membahas Perkara Tindak Pidana Korupsi yang telah ditangani oleh Kejari Sampang serta membahas berbagai permasalahan di Kabupaten Sampang.

Kajari Sampang menyampaikan mengenai Perkara Korupsi diantara Perkara TIPIKOR dana desa pada program BLT DD Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal yang telah beberapa tahun lalu belum terselesaikan,insyaallah tahun ini sudah tuntas.ucap Kejari Sampang.

Lanjut lagi,Kejari Sampang saat ini sedang melakukan Penyidikan penyelewengan BLT DD Gunung Rancak,Penggunaan Anggaran (DD) Dana Desa BLT yang terjadi Tahun Anggaran 2020.

Kejari Sampang Fadilah Helmi,S.H.,M.H mengapresiasi dan mendukung penuh peran gerak sekaligus berharap aktif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat menyengsarakan masyarakat banyak.

Kajari Sampang Fadilah Helmi,S.H.,M.H menekankan dua hal penting untuk mencegah tindak pidana korupsi yaitu pentingnya integritas pribadi dan nilai-nilai agama sebagai dan pedoman untuk menghindarkan diri dari tindakan-tindakan tercela termasuk korupsi.

 

(Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *