Kritik Keras Menggema: Ketua Laskar Lampung Tengah Tuding Sekda Welly Sewenang-wenang Ganti Plt Kadis

Lampung Tengah  —  Gelombang kritik tajam terhadap pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah kian menguat. Ketua Laskar Lampung Tengah, Yunisa Putra, S.A.P., secara terbuka menuding Sekretaris Daerah (Sekda) Welly Adi Wantra telah bertindak sewenang-wenang dalam melakukan pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas. Jumat, 27/03/2026.

 

Menurut Yunisa, kebijakan pergantian tersebut tidak hanya menabrak prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, tetapi juga mencerminkan praktik kekuasaan yang tidak transparan dan cenderung mengabaikan mekanisme yang semestinya dijalankan.

“Ini bukan sekadar rotasi jabatan. Ini indikasi kuat adanya kesewenang-wenangan dalam birokrasi. Pergantian Plt Kadis dilakukan tanpa dasar yang jelas dan tanpa mempertimbangkan profesionalitas,” tegas Yunisa dalam keterangannya.

 

Ia menilai, langkah yang diambil Sekda berpotensi melanggar prinsip Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Dalam konteks tersebut, setiap kewenangan yang dimiliki pejabat publik seharusnya dijalankan secara akuntabel, transparan dan tidak disalahgunakan.

 

Lebih jauh, Yunisa menyebut pola kebijakan yang terjadi saat ini mencerminkan fenomena “panggung depan” dan “panggung belakang” kekuasaan. Di permukaan, pemerintah tampak berjalan normal dengan berbagai kegiatan seremonial, namun di balik itu diduga terjadi praktik pengambilan keputusan yang sarat kepentingan.

“Kita melihat ada jarak antara apa yang ditampilkan ke publik dengan realitas di dalam. Ini berbahaya bagi kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

 

Ia juga menyinggung potensi munculnya praktik penyalahgunaan wewenang (abuse of power) apabila kebijakan strategis seperti pergantian jabatan dilakukan tanpa kontrol dan pengawasan yang kuat.

 

Dalam pernyataannya, Yunisa menegaskan bahwa kritik ini bukan sekadar serangan politik, melainkan bentuk kontrol sosial yang sah dalam negara demokrasi. Ia mendesak agar Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut dan membuka ruang transparansi kepada publik.

“Jangan sampai birokrasi dijadikan alat kekuasaan segelintir orang. Pemerintahan harus kembali pada relnya, melayani rakyat, bukan kepentingan tertentu,” pungkasnya.

 

Kritik ini menjadi sinyal kuat bahwa publik mulai mempertanyakan arah kebijakan di Lampung Tengah, sekaligus menuntut adanya tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka dan bertanggung jawab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *