Lama-Lama Polisi Seperti Artis, Viral Dulu Baru Kinerjanya Bagus….!!

banner 468x60

Komitmen dan profesionalisme Polri khususnya Polda Jateng menjadi harapan yang diperjuangkan oleh pendamping korban pelecehan seksual yang sedang membuat laporan di Polda Jateng.

Pendamping sampai saat ini masih menunggu perkembangan laporan pengaduan yang telah disampaikan kepada Kapolda Jawa Tengah, Kabid propam Polda Jateng dan Karo SDM Polda Jateng terkait tentang sikap dan perkataan Kanit PPA Polda Jateng, yaitu Kompol Agus Sunandar terhadap korban saat pemeriksaan di ruangan Kanit PPA.

“Kami juga sudah mencoba menghubungi Paminal Polda Jateng yaitu Bapak AKP Djunaidi, S.H. yang menangani laporan kami terkait dengan Kompol Agus Sunandar, Bapak AKP Djunaidi, S.H, melalui chat whatsapp menyampaikan bahwa akan persiapan gelar. Namun, kami belum dipanggil untuk klarifikasi ke Paminal Polda Jateng.”, Ujar Ibu Romauli Situmorang sebagai pendamping dan aktivis perempuan dan anak.

“Kami juga melakukan upaya koordinasi melalui Karo SDM. Setelah kami mengirimkan laporan pengaduan kami kepada Karo SDM Polda Jateng, kami juga melakukan upaya koordinasi melalui chat whatsapp kepada Karo SDM. Bapak Kombes Pol Yohanes Ragil Heru Susetyo, sebagai Karo SDM Polda Jateng menyampaikan bahwa untuk proses mutasi akan dibahas terlebih dahulu dengan tim yang dipimpin oleh bapak Wakapolda. Namun, sampai saat upaya inipun dilakukan, laporan kami masih belum ada titik kejelasannya”, ujar ibu Romauli

Pendamping melakukan berbagai upaya baik ke Kompolnas RI, Ombudsman RI, Kabareskrim Polri, Kadivpropam Polri, Kapolda Jateng, Kabidpropam Polda Jateng, dan Karo SDM Polda Jateng namun sampai saat ini komitmen dan profesionalisme Polri sebagai pelayan, pelindung masyarakat dan sebagai penegak hukum masih belum terwujud dalam penanganan laporan pengaduan pendamping korban atas sikap dan perkataan yang diterimanya saat pemeriksaan di Polda Jateng.

Bapak Saor Siagian juga menyampaikan, “Prihatin kita, melihat kinerja kepolisian ini. Saya respect dengan upaya yang dilakukan oleh pendamping. Reskrim yang bertindak tidak peka dan manusiawi. Melawan amanah polisi sebagai pelayan, pelindung masyarakat dan sebagai penegak hukum”

“Hal ini sangat menciderai hukum dan keadilan, merusak citra polisi, yang sedang dibangun kembali oleh Kapolri. Karena banyaknya kasus-kasus pidana yang serius yang dilakukan oleh personal polisi. Kalau citra polisi bisa kembali, harus ditindak tegas polisi tersebut”, pungkas Bapak Saor Siagian.

“Kompolnas RI melalui chat whatsapp juga menyampaikan bahwa laporan kami sedang diklarifikasi per tanggal 26 Mei 2023”, ujar ibu Romauli

Masyarakat sangat menaruh harapan terhadap profesionalisme polisi namun tidak dapat dipungkiri bahwa disaat yang bersamaan masyarakat juga sangat “sulit percaya” terhadap penegakan hukum oleh kepolisian. Banyaknya ketidakpuasan yang dialami masyarakat saat membuat laporan di kepolisian adalah salah satu variabel yang membuat kepercayaan masyarakat terhadap polisi sangat rendah.

Tidak sedikit masyarakat yang sangat “tidak percaya” atau “enggan untuk percaya” sebab kalau tidak viral, laporan tidak ditanggapi.

Sehingga slogan ini sangat membumi di masyarakat, no viral no justice.

Sampai kapan penegakan hukum di bangsa kita harus disertai dengan slogan ini?? Alih-alih mendapatkan keadilan, malahan korban sering kali mengalami putus asa sebab tidak sedikit yang mengalami putus asa dan jenuh saat menunggu kepastian hukum terhadap laporannya!!

(RD)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *