Banyuwangi, – Masyarakat pengguna jalan Minak Jinggo diruas jalan antara Desa Kedungasri- Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, sudah lebih dari 5 tahun mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah. Kehadiran jalan yang rusak ini menjadi isu utama yang diduga sebagai pembiaran oleh pemerintah Kabupaten Banyuwangi, khususnya PU.Bima Marga.
Jalan tersebut, dengan panjang sekitar 500 meter, merupakan akses penting bagi berbagai kegiatan ekonomi di daerah tersebut, termasuk pertanian dan perdagangan. Tidak hanya itu, jalan ini juga menjadi akses menuju kantor Desa Kedungasri dan Desa Kalipait. Namun, kerusakan yang semakin parah membuat masyarakat pengguna jalan makin merasa terganggu aktivitasnya.
Salah satu warga setempat, Jumino (52 tahun), mengeluhkan bahwa jalan yang rusak ini telah mengganggu aktivitas sehari-harinya. “Sudah lebih dari 5 tahun jalan rusak mengganggu aktivitas kami. Pihak desa sudah mengajukan permohonan perbaikan, bahkan hingga pergantian kepala desa dua kali. Namun, belum ada tindak lanjut dari dinas,” ujar Jumino, Sabtu (14/10/2023).
Supriyono, selaku Kepala Desa Kalipait, juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan perbaikan kepada Dinas PU terkait. Sayangnya, hingga saat ini belum ada langkah konkret yang diambil untuk memperbaiki jalan tersebut. Ia berharap agar Dinas PU segera merespon keluhan ini, mengingat jalan tersebut sangat penting sebagai akses yang kerap dilalui warga setempat.
Menanggapi keluhan ini, Kabid Bina Marga Dinas PU CKPP Banyuwangi, Ebta Andharisandi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan lokasi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. “Kami akan segera melakukan pengecekan lebih dulu,” ujar Ebta melalui pesan WhatsApp. (MJ34)