LPJ Dana Parpol PKP Tahun 2023 Fiktif Diduga Digunakan Untuk Membayar Utang Pribadi

banner 468x60

Jejakperistiwa.Online, Bitung – Dana bantuan partai politik (parpol) tahun anggaran 2023 yang diterima oleh Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Kota Bitung diduga tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dana tersebut justru dipakai untuk melunasi utang pribadi.

Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Sulawesi Utara PKP diketahui meminjam dana sebesar Rp100 juta kepada seorang individu dengan jaminan sertifikat sebagai agunan. Namun, yang menjadi sorotan adalah utang tersebut diduga dilunasi menggunakan dana bantuan parpol yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bitung—dana yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan pendidikan politik dan operasional partai.

Parahnya lagi, laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana parpol PKP tersebut diduga bersifat fiktif. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan dana publik yang diperuntukkan bagi pengembangan demokrasi dan pendidikan politik masyarakat.

Sebagaimana diatur dalam regulasi, dana bantuan partai politik dari APBD wajib digunakan secara transparan dan akuntabel untuk mendukung kegiatan partai, termasuk pendidikan politik bagi kader dan masyarakat. Setiap pengeluaran harus dipertanggungjawabkan secara jelas dalam laporan keuangan.

Merespons dugaan ini, sejumlah pihak mendesak pihak Kejaksaan untuk segera memeriksa laporan pertanggungjawaban dana parpol PKP Kota Bitung tahun 2023. Pemeriksaan ini dinilai penting guna memastikan tidak terjadi penyelewengan dana publik demi kepentingan pribadi.

Kasus ini telah menjadi perhatian masyarakat, dan diharapkan aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti secara serius guna menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap penggunaan dana partai politik di daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Pengurus DPK PKP Kota Bitung belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas pemberitaan ini

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *