Jejakperistiwa.Online, Bitung – Proyek peningkatan jalan hotmix diruas jalan bungalow kecamatan madidir kota bitung mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Barisan Anti Korupsi Kolusi Nepotisme Indonesia ( BAKKIN ) Propinsi Sulawesi Utara Calvin Limpek.
Dari hasil pantauan oleh Ketua DPD BAKKIN Sulut dilapangan bahwa proyek tersebut bersumber dari ( DAU – P ) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUPR ) Kota Bitung.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT.MEGA CIPTA PERSADA dengan masa kerja 45 hari kalender dengan nilai kontrak Rp 3.498.011.300.
Ketua DPD BAKKIN Sulawesi Utara Calvin Limpek, menduga proyek peningkatan jalan hotmix yang sementara dikerjakan diwilayah kecamatan madidir ini tidak sesuai Spesifikasi atau terkesan asal jadi.
Pasalnya, saat dilakukan pekerjaan pengaspalan jalan tersebut pada saat hujan keras, ini menandakan bahwa besar kemungkinan tidak memperhatikan kualitas aspal ataupun suhu aspal saat akan dipasang, diduga tidak memenuhi temperature yang dianjurkan, ini patut dipertanyakan.
Kata Calvin,” didalam kontrak pekerjaannya juga batas waktunya sudah habis, ini dibuktikan dengan tanggal kontrak yang diberikan kepada PT MEGA CIPTA PERSADA dimulai pada tanggal 02 November 2023 selama 45 hari kalender.
Jadi hitungan kami batas waktu pekerjaan selesai pada tanggal 16 atau 17 Desember otomatis sudah habis waktunya.
Anehnya, pekerjaan tersebut diduga dimulai pekerjaannya pada tanggal 19 Desember 2023, pada selasa malam.
Semestinya pekerjaannya sudah selesai sebelum tanggal yang ditentukan dalam kontrak, tapi kenyataannya pekerjaan sampai hari ini masih ada pekerjaan.
Lebih aneh lagi, saat pekerjaan tidak ada penyiraman sebelum dilakukan pengaspalan, oleh sebab itu saya meminta agar Kepala Dinas PUPR bersama Kabid Bina Marga Kota Bitung lebih teliti lagi menempatkan pengawas disaat akan dilakukan pekerjaan pengaspalan.
Diduga dengan pekerjaan yang asal – asalan seperti ini serta disinyalir kwalitas kurang maksimal maka diminta Kadis PUPR Kota Bitung turun dan segera mengecek serta meninjau dilapangan.
Apakah proyek tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi apa belum, kalau memang ada kejanggalan pihak dari PUPR Kota Bitung harus tegas untuk menegur PT.MEGA CIPTA PERSADA selaku rekanan yang mengerjakan proyek hotmix ini.
Mengingat mereka yang berwewenang dan bertanggung jawab atas semua pekerjaan ini, ” Ujar Calvin.
Dan untuk hasil pemeriksaannya yang dilakukan oleh Dinas PUPR akan kami tanyakan serta tindak lanjuti nanti kepada Dinas PUPR.
Apa bila disaat hasil pemeriksaannya terdapat kejanggalan atau pelanggaran hukum dalam pekerjaan proyek tersebut, maka tidak menutup kemungkinan akan kita laporkan kepihak berwajib, ” Tutup Calvin.