LSM Kibar Nusantara Merdeka Desak Penegakan Hukum Tegas atas Maraknya Penikaman Terjadi Di Kota Bitung

banner 468x60

Jejakperistiwa.Online, Bitung – Maraknya aksi penikaman yang melibatkan pelaku anak di bawah umur di Kota Bitung menjadi sorotan serius dari LSM Kibar Nusantara Merdeka (KIBAR NM). Sekretaris Jenderal KIBAR NM, Yohanes Missah, angkat bicara dan menyampaikan keprihatinannya atas situasi yang dinilai sudah sangat mengkhawatirkan.

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Kota Bitung yang terus bergerak cepat menjaga keamanan kota dari aksi-aksi kriminal para oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Yohanes dalam pernyataan resminya, Rabu (16/04/2025).

“Namun, kami juga ingin mengingatkan bahwa sudah saatnya ada langkah hukum yang lebih tegas terhadap pelaku kekerasan, khususnya yang melibatkan anak-anak di bawah umur.”

Menurut Yohanes, banyaknya kasus penikaman yang terjadi belakangan ini bukan lagi kasus insidental. Ia menyebut, terdapat kecenderungan pelaku-pelaku muda ini berlindung di balik Undang-Undang Perlindungan Anak, sehingga lolos dari jeratan hukum yang sepadan.

“Jangan hanya karena mereka masih di bawah umur, lalu dibiarkan lepas dengan alasan pembinaan. Hukum harus memberi efek jera. Kalau tidak, anak-anak ini akan terus merasa kebal dan justru tumbuh menjadi pelaku kekerasan yang lebih berani,” tegasnya.

Yohanes juga menyerukan kepada aparat penegak hukum dan pemangku kebijakan untuk meninjau kembali penerapan hukum dalam kasus anak sebagai pelaku kejahatan berat. Ia menekankan bahwa perlindungan anak tidak boleh dijadikan tameng untuk menghindari tanggung jawab pidana, apalagi jika kejahatan yang dilakukan mengancam nyawa orang lain.

“Kalau perlu, dibuat regulasi tambahan atau penguatan terhadap pasal-pasal khusus bagi anak pelaku kejahatan berat seperti penganiayaan, pembacokan, bahkan pembunuhan. Supaya jelas: perlindungan anak itu bukan perlindungan bagi pelaku kriminal usia dini,” pungkasnya.

LSM Kibar Nusantara Merdeka mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan lembaga pendidikan untuk bersama-sama membangun kesadaran hukum dan moral di kalangan generasi muda, agar kekerasan tidak menjadi pilihan dalam menyelesaikan masalah.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *