” Luar Biasa ” Tidak Sampai Sebulan Tim Jaring Kesbangpol Kota Bitung Membongkar Dugaan Praktik Pungli Di Pasar Girian

banner 468x60

Jejakperistiwa.Online, Bitung – Terbongkarnya Dugaan Praktik Pungli (Pungutan Liar) yang ada di Area Pasar Girian Blok B dan Blok C ini semua berkat kerja keras Tim Jaring Kesbangpol Kota Bitung yang di bentuk oleh Walikota Bitung Ir.Maurits Mantiri MM.

Terbongkarnya Dugaan Praktik Pungli tersebut oleh Tim Jaring Kesbangpol Kota Bitung yang di pimpin oleh Youry Lomboan bersama anggotanya yaitu Herry Mamonto bersama Anerudin Hamid berkat informasi dan keluhan dari para pedagang yang ada di pasar tersebut,” Ujar Kabid Wasnas melalui Anggotanya Herry Mamonto, kepada awak media, Jumat (21/07/2023)

Setelah mendapat informasi tersebut Tim Jaring Kesbangpol Kota Bitung yang di pimpin Kabid Wasnas Youry Lomboan beserta anggota yaitu Herry Mamonto dan Anerudin Hamid langsung bergerak melakukan pemantauan dan investigasi selama hampir satu bulan,” Kata Herry Mamonto.

Dari hasil investigasi dan pemantauan selama hampir sebulan telah mendapatkan hasil dan fakta yang akurat di lapangan.

Selanjutnya Tim Jaring Kesbangpol Kota Bitung langsung berkordinasi dengan Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa, S.I.K.

Saran dan petunjuk dari Kapolres Bitung langsung di respon dengan cepat oleh Tim Jaring Kesbangpol Bitung untuk segera membawa perwakilan para pedagang yang di pimpin langsung oleh kordinator Pasar Blok B dan C yaitu Abba Hassan untuk audens dengan Kapolres Bitung.

Pertemuan audens pun diadakan melalui Program Jumat Curhat oleh Kapolres Bitung Tommy Bambang Souissa, S.I.K, yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Marselus.Y. Amboro SIK, Kasat Intelkam AKP  Reymond. O.Sendewana. SH, Kapolsek Matuari AKP Jemmy Lewu, Kasat Lantas  AKP Novita Citra Mega Restika. SIK, Kasi Propam Polres Bitung IPTU Abdul Natip Anggai, KBO Sat Intelkam IPDA. Alfons Kawang,

Dalam pertemuan audens tersebut dihadiri Dirut Perumda Pasar Kota Bitung Royke Tangkudung, Tim Jaring Kesbangpol Kota Bitung Kabid Wasnas Youry Lomboan bersama anggota Herry Mamonto, Anerudin Hamid, Sekretaris IKAPPI Kota Bitung Renaldi Maringka, serta Ahli Waris Keluarga Umboh.

Dari hasil pertemuan audens tersebut Kapolres Bitung langsung mengambil keputusan yang sangat bijaksana, berani, tegas, dan serta melegakan para pedagang yang ada di pasar girian.

Kapolres Bitung,dalam penyampaiannya, tidak ada lagi pungutan yang berbentuk apapun di pasar girian yang saat ini menjadi objek sengketa dari ahli waris keluarga Umboh dan keluarga Pinasang,” Ujar Herry.

Sungguh miris memang pungutan yang sudah tersistimatis selama puluhan tahun baru terbongkar saat ini.

Terintimidasinya para pedagang lewat pungutan yang begitu Arogan dari pihak yang mengaku pemilik lahan, sehingga membuat para pedagang menjadi resah.

Arogansi para penagih restribusi harian dari pihak Ahli Waris keluarga Umboh dengan cara mengancam para pedagang kalau tidak membayar lapaknya akan di bongkar dan mereka akan diusir.

Terbukti sudah ada lapak pedagang penjual ikan yang sudah dibongkar oleh oknum penagih yang juga pensiunan TNI yang mengaku sebagai pemilik lahan yang mengaku sebagai Ketua Veteran Kota Bitung atas nama Frits Barens.

Kapolres Bitung yang didampingi para Kasat dan Kanit, serta Dirut Perumda Kota Bitung Royke Tangkudung. SE, Koordinator Keamanan dan Ketertiban PD Pasar Kota Bitung Decky Sompotan, Kepala Unit Pasar Girian Neldy.P.Kalangi, Anggota Dewan dari Fraksi PDIP Geraldy Mantiri. SE, Kabid Kamtib Sat Pol PP. Vera Kansil.S.Sos, beserta unsur dari TNI, langsung meninjau lokasi pasar tersebut dan bertemu dengan para pedagang dan kedua belah pihak dari Ahli Waris keluarga Umboh dan Keluarga Pinasang.

Begitu tegas dan sangat berwibawa Kapolres Bitung, ” menyampaikan lewat pengeras suara bahwa mulai saat ini tidak ada lagi pungutan dari pihak manapun kepada para pedagang.

Penyampaian tersebut disambut gembira oleh para pedagang dengan memberikan uplaus ke pada Pak Kapolres Bitung.

Para pedagang sangat bersyukur,
karena selama ini mereka selalu di intimidasi oleh para penagih dari keluarga Umboh.

Jadi selama proses hukum antara pihak Umboh dan Pinasang belum mempunyai kekuatan hukum yang inkra.

Maka segala pungutan dibebaskan dan keamanan di ambil alih oleh pihak Polres Bitung.

Tim Jaring Kesbangpol Bitung juga mengapresiasi keberanian dan ketegasan Kapolres Bitung.

Namun sangat disayangkan pihak Pemerintah Kecamatan Girian dalam hal ini Camat dan Lurah Girian Weru tidak ada ditempat disaat terjadi polimik di wilayah mereka sendiri.

Ini patut dipertanyakan kinerja Camat Girian dan Lurah Girian Weru mohon Walikota Bitung segera mengevaluasi kinerja dari Camat Girian dan Lurah Girian Weru tersebut,” Tutup Herry Mamonto.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *