Mekakau Ilir, jejakperistiwa.online – Kabar terbaru dari Desa Kota Dalam, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan, sungguh mengejutkan para petani penduduk Desa Kota Dalam.
Para petani di daerah ini, termasuk petani kopi, jagung, jahe, dan lain sebagainya, merasa sangat terbebani karena mereka tidak mampu membeli pupuk bersubsidi yang dibutuhkan untuk perkebunan mereka. Kamis, 8 Agustus 2024.
Kondisi ini, membuat proyeksi ekonomi menjadi kurang baik pada masa yang akan datang.
Seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan bahwa harga pupuk bersubsidi yang dijual di toko saudara WD pada Desa Kota Dalam sangat mahal.
WD diduga, melakukan penjualan pupuk bersubsidi jenis orea secara ilegal, karena saudara WD namanya tidak terdaftar sebagai penyalur, dan atau pengecer pupuk bersubsidi di perusahaan.
Besar dugaan saudara WD, telah sengaja melanggar undang undang yang berlaku tentang penjualan pupuk tanpa izin.
“Harga pupuk yang dijual tersebut diduga melebihi harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp250.000. Hal ini sangat merugikan para petani yang membutuhkan pupuk untuk keperluan pertanian mereka,” menurutnya.
Dinas terkait di Kabupaten OKU Selatan, seolah-olah tutup mata terhadap adanya penjualan pupuk bersubsidi di atas HET, yang dilakukan oleh para mafia pupuk.
Situasi ini menjadi sangat memprihatinkan, terutama jika mempertimbangkan keberlangsungan hidup para petani, yang sangat bergantung pada kesuburan tanah mereka.
Keberhasilan petani dalam menanam tanaman perkebunan di tanah gersang, dan kering di Mekakau Ilir tergantung dari kualitas bahan pupuk yang dijual dengan harga terjangkau.
Namun, situasi semakin rumit ketika terdapat sebuah penjualan pupuk bersubsidi yang diduga ilegal di Desa Kota Dalam.
Toko saudara WD, tidak bersertifikat sebagai penyalur pupuk bersubsidi di perusahaan, meskipun ia menjual pupuk yang diambil langsung dari anggota kelompok tani di desa setempat. Selain itu, saudara WD tidak berizin untuk menimbun pupuk bersubsidi di gudang samping rumahnya.
Pernyataan resmi dari istri saudara WD yang diwawancarai oleh awak media, menyatakan bahwa kalau pupuk yang sekarang ada di gudang samping rumahnya ini mereka dapat dari membeli atau menebus dari anggota kelompok tani, Desa Kota Dalam.
Setelah itu, saudara WD membeli pupuk bersubsidi dari kelompok tani seharga Rp140 ribu, dan menumpuknya di gudang yang berada di samping rumahnya.
Pernyataan sang istri ini membuka fakta bahwa, dugaan harga pupuk subsidi menjadi tidak menentu akibat dari kesengajaan penimbunan pupuk oleh, kalangan tertentu untuk memperoleh keuntungan yang besar.
Situasi ini, memperlihatkan kekurangan dalam pengawasan dan tanggung jawab pihak yang berwenang. Sulit dipercaya bahwa pemerintah tidak melakukan kontrol yang ketat, atas penyaluran pupuk bersubsidi ke petani.
Hal ini sangat mengkhawatirkan karena, dugaan situasi ini membuka pintu bagi para mafia pupuk, untuk mengambil keuntungan maksimal.
Situasi yang tidak kondusif ini, membuat para petani di Mekakau Ilir merasa kecewa dan kesulitan. Pemerintah harus segera bertindak untuk mengendalikan situasi ini, sebelum dampak yang lebih besar menimpa para petani.
Reporter: (Rani)