SAMPANG,jejakperistiwa.online-Karena dinilai Tempat Pemungutan Suara (TPS) jauh dari lokasi perkampungan Pemilih,Tokoh masyarakat Desa Panyirangan Kecamatan Pangarengan Sampang Madura Jawa Timur mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat
Kedatangan 10 Perwakilan Tokoh masyarakat Desa Panyirangan ke kantor KPU jalan Diponegoro Kelurahan Banyuanyar sabtu 23/11 untuk mendesak perubahan lokasi TPS yang tidak menyulitkan Pemilih dalam menggunakan hak suaranya.
Di KPU 10 Perwakilan Tokoh masyarakat tersebut di temui oleh Suharyanto Komisi KPU Sampang.
Menurut Khairul Amal mewakili warga yang hadir,setelah menjelaskan kronologi termasuk keberatan warga masyarakat berikut penyerahan bukti lokasi TPS,DPT di TPS tersebut serta daftar Pemilih yang berjauhan dengan lokasi TPS termasuk penanda tanganan keberatan warga masyarakat,Komisioner KPU akan mempelajari dan bila diperlukan tindak lanjut akan turun kroscek ke lokasi seraya mengarahkan supaya keberatan itu disampaikan ke Bawaslu.
Usai dari kantor KPU,warga masyarakat tersebut meluncur kantor ke Bawaslu jalan Rajawali sesuai arahan Komisioner KPU, serta diterima oleh Romli dan Purnidi Komisioner Bawaslu Sampang,jawaban hampir sama dengan pernyataan Komisioner KPU dilontarkan oleh Komisioner Bawaslu Sampang.
Diungkap,kedatangannya ke KPU dan Bawaslu karena protes dan keberatan warga tersebut tidak ditindaklanjuti baik oleh PPS maupun PPK,bahkan malam hari sebelum mendatangi KPU dan Bawaslu jumat malam 22/11 sempat di mediasi oleh Kapolsek,Kaposramil,Perwakilan PPK,PPS dan Panwascam namun tidak menemui titik temu.
Dijelaskan oleh Khairul Amal,di Desa Panyirangan ada 4 TPS,Pemilih yang ada di area TPS 3 itu semuanya mencoblos di TPS 4 dan tidak menggunakan hak suaranya di TPS 3 sedangkan Pemilih yang ada di TPS 3 Pemilihnya mencoblos di TPS 4,karena untuk mencoblos ke TPS 3 jaraknya jauh akibat lokasinya berada di sekitar TPS 4,sehingga Tokoh masyarakat menginginkan ada perubahan lokasi TPS yang dapat mengakomodir jarak sesuai keberadaan dari Pemilih tersebut.
(Ysf)