“Mediasi Harta Gono-Gini Pasangan Suami Istri di Muaradua

Muaradua,okuselatan”jejakperistiwa.online”.sebuah kota yang terletak di Oku Selatan, belakangan ini menjadi saksi dari masalah yang melanda pasangan suami istri, terkait pembagian harta gono gini. Harta tersebut sangat bernilai bagi kedua belah pihak,

” sehingga proses pembagian tidak mudah dan berlarut-larut. Kondisi ini menyebabkan SS dan kuasa hukumnya mendaftarkan gugatan harta Gono gini di Pengadilan Agama Muaradua.

Bacaan Lainnya

Dalam upaya mencari solusi terbaik untuk kedua belah pihak, diadakanlah mediasi harta gono gini oleh pihak pengadilan agama, yang dipimpin oleh Muhammad Syaifudin Amin, SHI, MH.

“Persidangan ini dilakukan di hadapan kedua belah pihak beserta kuasa hukumnya. Tujuannya agar pembagian harta gono gini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.

Adv. SEPTIANI, SH dan Adv. MERI ANDANI, SH, selaku kuasa hukum dari SS, menyampaikan daftar penawaran harta Gono gini yang telah didapat selama masa pernikahan. Mereka berharap bahwa daftar tersebut dapat menjadi acuan dalam mengambil keputusan terbaik mengenai pembagian harta tersebut.

 

“Sementara itu, pihak tergugat menerima daftar tersebut dengan baik dan meminta waktu untuk menanggapi pada mediasi yang akan datang tanggal 15 Oktober 2024.

Kondisi ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan, baik bagi kaum pria maupun wanita. Bagaimana nasib harta gono gini ini nantinya? Apakah mediasi yang dilakukan akan berujung pada kesepakatan yang baik untuk kedua belah pihak? Bagaimana jika terdapat perbedaan pendapat yang berlarut-larut?

“Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi sebuah tantangan yang sangat menguji kelangsungan rumah tangga pasangan tersebut.

Meskipun mediasi yang dilakukan ini belum menemukan solusi yang tepat, kita semua berharap bahwa masalah ini dapat terselesaikan secara adil dan baik bagi kedua belah pihak. Kita juga berharap bahwa hal ini tidak berdampak buruk pada kedua belah pihak. Semoga kedepannya, permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi, dan hubungan rumah tangga bisa segera kembali utuh.atau pun klau pisah bisa bersilaturahmi dgn baik

Reporter:(Rani)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *