Nagan Raya|Jejakperistiwa.online– Tanggung jawab moral dalam menghadapi ketidakadilan adalah kewajiban untuk mengambil tindakan nyata guna mereformasi sistem yang timpang, bukan sekadar diam atau bersikap netral.
Keberanian untuk berbicara dan bertindak, meskipun menghadapi risiko, karena mengabaikan ketidakadilan berarti turut berkontribusi pada kelanggengan sistem yang menindas. Tanggung jawab ini bukan hanya pada individu, tetapi juga tugas kolektif untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan manusiawi.
melawan ketidakadilan bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban moral setiap manusia yang mengaku memiliki hati nurani.
Ketika memilih untuk bungkam di hadapan kesewenang-wenangan, maka sesungguhnya sedang membiarkan penindasan berlangsung tanpa perlawanan.
Menutup mata dari ketidakadilan bisa diartikan sedang menyumbangkan tenaga, sekecil apa pun, bagi kelanggengan sistem yang zalim.
Diam sering dibungkus dengan dalih pragmatis, dengan dalih menjaga keamanan diri, menghindari konflik, atau karena merasa bahwa tidak akan mengubah apa-apa. Padahal sejarah membuktikan, perubahan besar sering dimulai dari keberanian individu yang menolak diam.
Dikala suara lantang muncul, bisa menyalakan api keberanian bagi orang lain untuk ikut bersuara. Maka, yang berbahaya bukan hanya penguasa zalim, tetapi juga budaya bisu di masyarakat yang membuat penindasan berlangsung tanpa perlawanan berarti.
Rubrik/Opini Oleh : Muhammad Adhar Kreator MGN Group