MUARADUA, jejakperistiwa.online– Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) menggelar sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) penerbitan ijazah bagi Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah.
Kegiatan penting ini bertujuan, untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut dengan memastikan penerbitan ijazah yang akurat, valid, dan sesuai standar nasional.
Sosialisasi yang dibuka secara resmi oleh Dr. H. Karep, S.Pd., M.M., berlangsung di Aula Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 OKU Selatan dan dihadiri oleh para kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, serta pegawai dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU Selatan. Selasa, 03 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Dr. H. Karep menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan Juknis secara menyeluruh. “Beliau menjelaskan bahwa ijazah merupakan dokumen penting yang menentukan kelanjutan pendidikan peserta didik,” jelasnya.
Akurasi data dan proses penerbitan yang sesuai prosedur, akan menjamin kredibilitas ijazah dan menghindari potensi masalah di kemudian hari.
Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta yang hadir dan berharap sosialisasi ini, dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten OKU Selatan.
Sosialisasi ini tidak hanya sebatas penyampaian materi Juknis secara teknis. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait, kendala dan tantangan yang mungkin dihadapi dalam penerapan Juknis di lapangan.
Dr. H. Karep juga, memberikan penjelasan dan solusi yang komprehensif. Dengan demikian, diharapkan para peserta dapat memahami dan menerapkan Juknis dengan lebih baik.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya,” ujar Dr. H. Karep.
Dengan penerapan Juknis yang konsisten dan terstandarisasi, diharapkan kualitas pendidikan di RA dan Madrasah di Kabupaten OKU Selatan akan semakin meningkat, sehingga mampu mencetak generasi muda yang cerdas, berakhlak mulia, dan kompetitif.
“Sosialisasi ini juga, menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung kemajuan pendidikan di Kabupaten OKU Selatan,” tandasnya.
Reporter: (Rani)