Menjadi Inspektur Upacara Gabungan Forkopimda, Sekdaprov Sampaikan Enam Kebijakan

Jejakperistiwa.Online

Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada pelaksanan upacara gabungan Forkopimda Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, Senin (06/02/2023). 

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov menyampaikan  bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya  mewujudkan pembangunan infrastruktur berkelanjutan melalui Visi-Misi ke-4 Gubernur Lampung yaitu : “Peningkatan Infrastruktur untuk konektivitas dan efisiensi produksi dan konektivitas wilayah”.

Program pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2023 diselaraskan dan sejalan dengan program pembangunan nasional.

Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 2023 setidaknya akan melaksanakan 6 (enam) kebijakan terkait pembangunan, yaitu : Penguatan kualitas SDM;  Akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial; Melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi;  Pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru; Revitalisasi industri dengan terus mendorong hilirisasi; dan  Pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.

 

Pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru telah  dijalankan yang didahului dengan dibangunnya jalur dan trotoar jalan Mayjend Ryacudu Korpri sepanjang 3,315 Km kearah Gerbang Tol Kota Baru, sebagai wajah Ibu Kota Provinsi dan telah diresmikan pada Kamis 5 Januari 2023 yang juga berfungsi sebagai akses menuju ataupun keluar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi besar.

“Cita-Cita mulia Provinsi Lampung dalam waktu dekat memiliki Masjid Raya Provinsi Lampung dan tidak meninggalkan fungsi spiritual dan fungsi sosial. Pembangunan tersebut direncanakan akan dibangun di Eks lokasi GOR Saburai Bandar Lampung,” ucap Sekdaprov.

Sebagai pengganti GOR Saburai Pemerintah Provinsi Lampung akan memusatkan dan memaksimalkan Pusat Kegiatan Olahraga di (PKOR) Way Halim Bandar Lampung serta membangun Sport Center di Wilayah Administrasi Lampung Selatan tepatnya diwilayah Kecamatan Jati Agung Desa Way Huwi, Kecamatan Tanjung Bintang Desa Way Galih dan Desa Sabah Balau.

Dengan membangun Sport Center di Wilayah Administrasi Lampung Selatan ini akan berdampak baik memajukan pembangunan dan menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru.

Sejalan dengan pembangunan tersebut tentunya setiap pembangunan perlu dijaga dan dikawal agar hasil pembangunan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Lampung.

Sekdaprov melanjutkan untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Peraturan Daerah harus di Implementasi dengan baik oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

“Satuan Polisi Pamong Praja  Provinsi Lampung, saya harapkan dapat menjalankan Peraturan Daerah tersebut dengan baik bersama stakeholder lainnya agar hasil pembangunan dapat terjaga dengan baik, Masyarakat dapat merasakan hasil pembangunan tersebut untuk kepentingan Masyarakat luas,” tambah Sekdaprov.

Sebagaimana diketahui,  kejadian bencana dan fenomena iklim ekstrim terasa meningkat frekuensi dan intensitasnya selama beberapa waktu terakhir.

Salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah Bencana Hidrometeorologi dalam bentuk Banjir, Cuaca Ekstrim dan Tanah Longsor yang dalam 1 dekade terakhir menjadi ancaman terbesar kejadian bencana.

Pada bulan Oktober tahun 2022 yang lalu, data BNPB menunjukkan telah terjadi 3.288 kejadian Bencana di Indonesia, dan 68 Kejadian diantaranya terjadi di Provinsi Lampung, dengan dampak ekonomi sosial hingga korban jiwa yang tidak dapat dinilai dengan materi atau penghitungan untung rugi. Dan baru –baru ini, telah terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau.

Tidak ada wilayah di Indonesia yang bebas bencana termasuk di Provinsi Lampung yang memiliki kelas risiko bencana tinggi secara Nasional.

Untuk itu, Gubernur meminta kepada Perangkat Daerah terkait dan didukung oleh Forkopimda Provinsi Lampung, untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi dalam mengantisipasi penanggulangan bencana di Provinsi Lampung.

Diakhir sambutannya, Gubernur mengajak kepada seluruh  ASN untuk terus meningkatkan disiplin, loyalitas, dedikasi, motivasi dan etos kerja serta membudayakan untuk berfikir kreatif, inovatif, solutif sebagai upaya untuk menunjang pelaksanaan tugas.

Hadir sebagai peserta upacara, mewakili Forkopimda, Inspektur, para Staf Ahli, para Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Biro, unsur TNI, unsur POLRI,  Satuan Polisi Pamong Praja, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *