Meskipun Sore Hari, Beras Bantuan Sosial Tetap Disalurkan, Ini Penjelasan “Kenlian Kurnia Puja”

banner 468x60

Kecamatan Trimurjo — Beras bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah melalui Perum BULOG menyalurkan beras ke Kelurahan Adipuro Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah. Selasa, 20/06/2023 Sore.

Demi ketahanan pangan bagi warga kurang mampu melalui WhatsApp Lurah Adipuro Pebri Eka Yanti ketika dikonfirmasi awak media ini tentang jumlah KPM yang menerima beras bantuan dirinya menjelaskan bahwa ” jumlah penerima beras bantuan sebanyak 560 KPM “, ujarnya.

Ditempat yang berbeda Kenlian Kurnia Puja, SH dalam mengawal penyaluran beras bantuan di Lingkungan Dono Mulyo Kelurahan Adipuro menyerahkan langsung beras bantuan kepada warga meskipun waktunya menjelang Magrib.

“Ya, benar beras tetap kami berikan kepada warga pasalnya siapa tahu diantara penerima bantuan beras saat ini tidak memiliki beras sehingga bantuan tersebut bisa dipergunakan manfaatnya “, ujarnya.

Kenlian Kurnia Puja juga menjelaskan “dalam menangani ‘STUNTING’ dan mengurangi kemiskinan Ekstrim Pemerintah melakukan upaya pelaksanaan penyaluran Pemerintah untuk memberikan bantuan pangan beras tahun 2023 yang disalurkan oleh Perum BULOG. Bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg selama tiga bulan yang dimulai sejak bulan Maret, April dan Mei 2023″, terangnya.

Lanjut Kenlian Kurnia Puja menambahkan ” walaupun sasaran bantuan pangan adalah KPM, PKH dan BPNT yang telah didata dan diverifikasi oleh pendamping sosial dan TKSK, jika ternyata ada penerima bantuan pangan dinyatakan telah mampu maka bantuan tersebut bisa digantikan, tegasnya.

Lebih jelas lagi Kenlian menegaskan bahwa ” Pergantian penerima bantuan pangan diberikan dengan kriteria sebagai berikut:
— Anggota keluarga penerima bantuan pangan

— Bantuan pangan masih berstatus miskin, rawan pangan, STUNTING atau GIZI buruk yang belum menerima bantuan. Jika terjadi penggantian, yang diganti dan penggantinya namanya dicatat pada formulir penggantian penerima bantuan yang ditandatangani oleh Perum BULOG, aparat setempat RT, RW atau pun Lurah / Kepala Desa atau perwakilan penerima bantuan pangan sasaran”, pungkasnya Kenlian Kurnia Puja.

(Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *