Metro Geger, IPLI Siap Laporkan Dugaan Kongkalikong Dana Rehab Aula & Pengadaan Kursi Kesbangpol ke Kejari

banner 468x60

 

Metro  — Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) menggulirkan tudingan serius terkait dugaan penyimpangan anggaran pada proyek rehabilitasi aula kantor serta pengadaan kursi lipat di Kantor Kesbangpol Kota Metro. Kasus ini disebut terjadi saat instansi tersebut dipimpin oleh Rosita, yang kini menjabat Asisten I Pemkot Metro.

 

Ketua Umum IPLI, Hermansyah, TR.SH, menegaskan pihaknya akan melaporkan dugaan “kongkalikong” penggunaan dana rutin Kesbangpol ke Kejaksaan Negeri Metro.

“Kami ingin meluruskan informasi yang simpang siur. Untuk rehab aula saja menghabiskan Rp 90 juta, sementara pengadaan kursi lipat senilai Rp 16,4 juta kini kondisinya sudah peyot. Ada indikasi kejanggalan yang patut diusut,” tegas Hermansyah, Rabu (1/10/2025).

 

Data yang ditunjukkan PPTK Kesbangpol di hadapan Kepala Kesbangpol saat ini, Elmanani, mencatat kegiatan rehab meliputi pengecatan dinding hingga pemasangan plafon, dengan pihak pelaksana adalah CV MK. Namun, saat diminta klarifikasi, Rosita tidak hadir.

“Sayangnya, Bu Rosita tidak bersedia hadir untuk memberikan penjelasan langsung. Padahal kami ingin mendengar keterangan darinya,” ujar Hermansyah.

 

IPLI juga menyoroti sikap Kesbangpol yang enggan menunjukkan bukti nota belanja maupun dokumen SPJ pengadaan. Elmanani beralasan dokumen hanya bisa dibuka jika diminta aparat penegak hukum.

“Kalau penegak hukum yang meminta, tentu akan kami perlihatkan,” katanya.

 

Menurut Hermansyah, dugaan penyimpangan ini berpotensi menjerat pelaku pada Pasal 3 dan Pasal 8 UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menegaskan setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta menyalahgunakan kewenangan, dapat dipidana penjara hingga 20 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar.

“Laporan resmi ke Kejari Metro akan segera kami layangkan. Kami minta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran ini, karena uang negara harus jelas dan dipertanggungjawabkan,” pungkas Hermansyah.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *