Tangerang- Jejakperistiwa.online//Setelah ramai diperbincangkan terkait adanya dugaan pengalihan CV Penyedia Air Masyarakat Taman Argo Subur (Pampertas-red), oleh oknum Kepala Desa (Kades) Pasanggrahan,kecamatan Solear,Kabupaten Tangerang, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasanggrahan tidak mengetahui adanya pengalihan.
Setelah terkonfirmasi Via telepon WA (WhatsApp-red), Tatang Sumarna Ketua BPD Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, mengatakan tidak mengetahui adanya pengalihan CV. Penyedia Air Masyarakat Taman Argo Subur (Pampertas-red), oleh Kades Pasanggrahan Kecamatan Solear.
“Masalah air ya,Justru sampe detik ini Kades gak ada konfirmasi kepada BPD terkait penggunaan anggaran untuk sarana air melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes),bahkan bentuk laporan pertanggungjawaban (SPJ-red) saya belum lihat rinciannya,”Ucap Tatang pada awak media,Selasa (17/01/2023).
Tatang Sumarna juga mengatakan, dirinya pernah mendengar masalah ini namun saat di konfirmasi kepihak Desa dirinya belum mendapatkan informasi lebih lanjut, awak media juga mempertanyakan terkait tarif perkubik air yang sangat mahal atau lebih mahal dari tarif pengguna air PDAM, selain harganya mahal mutu airnya pun patut dipertanyakan, Tatang Sumarna selaku ketua BPD juga telah mendengar keluhan warga taman Argo Subur (konsumen air Pasanggrahan Mandiri Sejati-red), keluhan warga sekitaran mahalnya tarif pemakaian air di PT PMS, yang mana tarif perkubik air dari PT PMS Rp 6000 (enam ribu rupiah), sedangkan air PDAM tarif perkubik hanya Rp 2800 (dua ribu delapan ratus rupiah) dengan rincian pemakaian 0 kubikasi s/d 10 kubikasi artinya ujar Tatang Sumarna konsumen air pms jauh lebih mahal Rp 3200 (tiga ribu dua ratus rupiah) perkubiknya, dan uang tersebut masuk ke kas Desa Pasanggrahan atau kemana ujarnya.
Tatang Sumarna juga akan mengatakan dalam waktu dekat ini akan mengagendakan Musdes terkait permasalahan pengalihan pengelolaan air dan tarif dasar air oleh PT PMS diakhir konfirmasinya.
[Red/Kaperwil Banten]
(HR/Choky)