Bitung, JejakPeristiwa.Online – Mantan Staf Pelayanan Publik Pemerintah Kota Bitung, Muzaqir Boven, mengapresiasi langkah cepat Dandim 1310/Bitung dalam mengungkap keberadaan 20 Anak Buah Kapal (ABK) KM Samudra Atlantik yang diduga merupakan warga negara asing.
Penemuan ini menjadi perhatian serius mengingat meningkatnya dugaan keberadaan tenaga kerja asing di sektor perikanan, khususnya ABK asal Filipina, di wilayah perairan Indonesia.
Dandim 1310/Bitung bersama jajarannya berhasil menemukan para ABK dugaan warga asing tersebut bulan kemarin di Kecamatan Madidir. Dugaan sementara menyebutkan bahwa para ABK memiliki dokumen KTP Indonesia, namun mereka tidak memahami Pancasila dan Lagu Indonesia Raya, yang menimbulkan kecurigaan terkait status kewarganegaraan mereka.
Muzaqir Boven mendesak bahwa temuan ini harus segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang dalam hal ini imigrasi dan kepolisian maupun kejaksaan.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja TNI dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban wilayah, terutama dalam hal pengawasan tenaga kerja asing. Ini adalah langkah yang patut diapresiasi dan harus ditindaklanjuti secara hukum jika ditemukan pelanggaran,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memastikan bahwa tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia memiliki dokumen resmi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saat ini, Muzaqir Boven meminta pihak berwenang untuk mendalami dugaan dokumen KTP yang dimiliki para ABK, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum terkait keberadaan mereka di atas KM Samudra Atlantik.
Ia berharap kasus ini menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota Bitung yang baru, sekaligus peringatan bagi pemilik kapal tuna agar lebih selektif dalam merekrut tenaga kerja asing. Para pemilik kapal diminta memastikan bahwa semua prosedur hukum dan administrasi telah dipenuhi dengan baik sebelum mempekerjakan ABK asing.