MWC NU Kecamatan Baros Adakan Halal Bihalal dan Pengajian Akbar

 

SERANG –Jejakperistiwa.online- Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdhatul Ulama (NU) kecamatan Baros mengadakan halal bihalal dan Pengajian Akbar dengan tema “Merajut harmonis, indahnya silaturahmi, yang di laksanakan di kantor cabang MWC NU Baros Kecamatan Baros, Kabupaten Serang Banten.

Bacaan Lainnya

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut KH Abuya Muhtadi al-Bantani Cidahu. KH.Abah elang mangku bumi Cikesal Camat Baros dan KH Amas tajudin pemateri sekaligus sekertaris NU provinsi Banten. dan tak lupa juga dihadiri Babinkamtibmas, para kiyai dan para alim ulama, ibu – ibu jama’ah pengajian se-kecamatan Baros beserta undangan lainnya. Senin, (23/05/2023)

KH.DR.Abdull Hamid S.ag.M.Mpd selaku ketua MWC Baros dalam sambutannya ia menyampaikan, kami atas nama pengurus MWC NU kecamatan Baros mengucapkan ribuan terima kasih atas kehadiran para alim ulama, para pejabat, muspikq, serta para undangan lainnya, untuk bersama sama mengikuti acara halal bihalal terutama memulai nya kembali pengajian rutin, yang di isi oleh para kiyai dan para ustadz dari Nahdataul Ulama yang hari ini di selenggarakan di gedung MWC NU Baros.

“Oleh karenanya, Dengan adanya pengajian, selain memperkokoh untuk selalu menjalankan Sunnah waljama’ah juga akan memperkuat tali silaturahmi antar ulama dan umaro,”ucapnya.

Pada kesempatan, KH.DR.Abdul Hamid selaku pengurus MWC NU Baros bersama Tanfiziyah tingkat kecamatan se-kab Serang mendeklarasikan untuk ambil sikap terkait kelompok Jama’ah Hilafatul Muslimin.

“Yang pertama Mari Mendukung dan memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada MUI Kabupaten Serang yang telah mendeklarasikan penolakan terhadap keberadaan organisasi Hilafatul Muslimin di wilayah kab Serang Banten khususnya dan Negara kesatuan Republik Indonesia pada umumnya, penolakan tersebut di dasarkan, bahwa organisasi Hilafatul Muslimin membawa faham hilafah yang bertentangan Pancasila dan UUD 1945 dan berusaha mengganti ideologi Pancasila dan paham hilafah,”Ujarnya.

2. Kami pengurus MWC kecamatan Baros dan jama’ah Nahdiyin Kasemen dan kota Serang meminta kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap berbagai organisasi Hilafatul Muslimin dan organisasi lain yang membawa faham radikal dan intoleran sesuai ketentuan hukum dan perundang undangan yang berlaku di NKRI

3. Kami mengajak kepada seluruh umat pada umumnya jama’ah Nahdiyiyah Baros dan kab Serang tidak terjebak dan tidak mengikuti organisasi Hilafatul Muslimin yang terindikasi faham anti Pancasila, undang-undang 1945 dan NKRI

4. Kami himbau kepada masyarakat Banten dan sekitarnya agar tetap tenang dan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk provokasi dan hasutan yang merongrong kedaulatan NKRI

“Yang ke 5 Mari kita rawat semangat kesatuan dan persaudaraan yang sudah terjalin ini, untuk membangun Indonesia yang maju, bulat dan beradab di bawah naungan Pancasila undang undang 1945 dan NKRI,”Tutup KH.Dr Abdul Hamid.

Red/Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *