Pulau Beringin, jejakperistiwa.online – Kisah tragis terjadi di Desa Gunung Batu, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan, yang telah membuat gempar warga setempat.
KA, salah satu warga desa di daerah tersebut, dituduh telah melakukan pencemaran nama baik terhadap warga Desa Gunung Batu lainnya, SI.
KA membantah tuduhan tersebut, sebab ia tidak pernah melakukan perbuatan dan perkataan tidak baik terhadap SI,” ungkapnya disaat dibincangi awak media, pada hari Selasa, 9 Juli 2024.
Ia, meminta untuk menyelesaikan permasalahan kepada perangkat desa (Kadus) 4 untuk mengadu ke Polsek Pulau Beringin, terkait pencemaran nama baik yang dituduhkan oleh SI.
Namun, ketika KA datang ke rumah HI selaku perangkat Desa untuk meminta menyelesaikan permasalahan tersebut, ia dipintai sejumlah uang sebesar Rp. 500.000 oleh, perangkat desa tersebut.
KA merasa dipaksa dan tidak memiliki pilihan, sehingga ia harus memberikan uang tersebut, agar perangkat desa HI mau menyelesaikan permasalahan saudari KA.
Menurut KA, diduga uang sebesar lima ratus ribu rupiah tersebut disamarkan sebagai biaya untuk makan dan minum, padahal sebenarnya itu adalah bentuk pungli dari perangkat desa HI.
KA, merasa tidak pantas terkena pungli seperti itu, hanya untuk menyelesaikan permasalahan. Hal ini membuktikan bahwa masih banyak perangkat desa yang melakukan tindakan korupsi, dan memandang sepele hal-hal yang membebani warga desanya.
Ketika KA mendapatkan tindakan itu, dia tidak tinggal diam dan mengekspos praktik ini melalui media. Awak media menanyai KA tentang bagaimana ia bisa terkena pungli oleh, perangkat desa tersebut.
KA hanya merespon bahwa, ia harus melakukannya untuk meminta surat pengantar yang diinginkannya. KA berharap kejadian agar bisa ditindaklanjuti, sehingga tindakan-per-tindakan seperti ini dapat dicegah di masa depan.
Semua orang yang terkena korupsi harus menunjukkan tindakan jujur dan integritas, terlebih jika mereka terlibat dalam proses kebijakan pemerintah.
Korupsi harus dihindari, dan kepercayaan publik pada pemerintah harus dipulihkan. Selain itu, tindakan tegas dan cepat harus diambil oleh pihak terkait, untuk mengatasi praktik korupsi dan pemerasan yang merajalela di wilayah tersebut.
Semoga kita dapat bekerja, sama untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Reporter: (Rani)