Oknum Pengusaha AT Kabarnya Alami Gagal Bayar Dalam Pekerjaan Ini

Pangkalpinang, jejakperistiwa.online,- Hutang piutang dalam dunia bisnis atau kerjasama banyak diyakini merupakan hal yang lazim dilakukan. Meski dalam beberapa hal kerap juga berbuntut panjang dan berakhir ke meja persidangan, baik perdata maupun ranah pidana, Selasa 13 Desember 2022.

Selasa sore tadi, redaksi mendapatkan sebuah informasi yang kabarnya menyeret seorang pebisnis timah cukup kesohor di pulau Bangka, dengan inisial AT alias SJ.

“Pekerjaan renovasi sebuah mesjid di kawasan sungailiat bang, mesjid Polres Bangka,” kata Wakil Direktur CV Berkah Jaya Pangkalpinang, DC di depan wartawan.

Menurut DC, dirinya selama kurang lebih 6 bulan belakangan mencoba untuk memahami beberapa alasan yang disajikan oleh AT alias SJ. Tapi, di sisi lain dirinya pun dituntut oleh perusahaan untuk segera menyelesaikan sisa pembayaran AT.

“Pertama dia ngaku belum ada uang masuk ke dia. Kedua kalinya, dia bilang pasti dibayar. Nah, yang ketiga itu mulai tidak ada kepastiani,” aku DC.

Biaya renovasi mesjid sebesar ± hampir Semilyar rupiah tadi, beber DC, dituangkan dalam bentuk MoU (Memory Of Understanding) yang sama-sama dibubuhkan tanda tangan serta hak dan kewajiban para pihak. Kewajiban perusahaan dirinya yang mendapat amanah untuk merenovasi seingatnya sudah hampir total rampung dikerjakan.

“Pembayaran dibagi dalam tiga termin pembayaran. Setelah volume pekerjaan mencapai 59,6%, kami dari perusahaan tentu akan meminta hak kami di termin kedua sesuai isi MoU, tapi sampai saat ini pembayaran belum full ditransfer ke rekening perusahaan atau sisa 96 juta lagi. Kan sekelas dia itu termasuk uang receh ya bang,” urainya lagi. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *