Banyuwangi, – Ormas Forum Rogojampi Bersatu atau FRB akan melaporkan temuan kejanggalan proyek di wilayah Banyuwangi, kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya. Hal ini disebabkan dengan banyaknya dugaan proyek-proyek yang dikerjakan secara asal-asalan tanpa memperhatikan standar dan spesifikasi yang berlaku. FRB mengungkapkan keprihatinannya terhadap belasan proyek di kecamatan Rogojampi, Blimbingsari, Kabat, dan sekitarnya.
Ketua FRB, Irfan Hidayat, menegaskan bahwa selama ini, belum ada penyelesaian yang memuaskan terkait masalah ini, dan pengawasan dari dinas terkait terbilang sangat lemah. “Menyikapi situasi ini, kami memutuskan akan melaporkan masalah ini kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” tegas Irfan, Senin (9/10/2023).
Terkait langkah-langkah FRB, salah seorang pendirinya, H.Rofik, juga mendukung tegas sikap FRB terhadap proyek daerah yang diduga pengerjaannya asal-asalan. Rofik menyatakan bahwa apabila proyek tersebut tidak ada transparansi publik, maka sikapilah dengan tegas.
Keprihatinan FRB terhadap proyek-proyek di Banyuwangi ini membuka diskusi tentang perlunya pengawasan yang lebih ketat dan transparansi dalam pelaksanaan proyek-proyek daerah.
“Melalui langkah-langkah konkret yang telah dilakukan, FRB berharap agar masalah dugaan ini dapat diselesaikan dengan tegas dan bijak, untuk kebaikan,” tandas Irfan. (MJ 34)