Panwascam Rogojampi, Himbau Petugas Pemasang APK Agar Bekerja Sesuai Aturan

Banyuwangi, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Jatim menggelar Apel Akbar Siaga Pengawasan Pemilu 2024, untuk menyambut pemilu damai dan peringatan Hari Pahlawan itu dipusatkan di Lapangan Kodam V Brawijaya, Surabaya, Jumat 10 Nopember 2023, lalu.

Ketua Bawaslu Jatim, A Warits bertindak sebagai Pembina Apel Akbar tersebut. Dalam kesempatan itu , Ia menyerukan agar seluruh jajaran pengawas se-Jawa Timur selalu profesional.

“Setiap pengawas mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi tanpa terkecuali wajib melakukan langkah pencegahan dan menekan potensi pelanggaran, mengoptimalkan pengawasan, dan merekamnya ke dalam Form A Pengawasan,” kata Warits.

Terkait itu,  Panwascam (Panitia Pemgawas Kecamatan) Pemilu, Kecamatan Rogojampi – Banyuwangi. melalui Irfan Hidayat, SH.,MH., mengingatkan bahwa semua pihak bertanggung jawab atas terselenggaranya pelaksanaan Pemilu 2024 yang lancar, aman, tertib, jujur, dan adil.

Selain itu, tahapan kampanye telah dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024, dan banyak yang yang harus diperhatikan dan dipatuhi.
“Beberapa hal yang harus diperhatikan diantaranya, ketika masa tahapan kampanye, diantaranya yaitu pemasangan Alat Peraga Kampanye atau APK dan Bahan Kampanye atau BK. Petugas pemasang harus mengetahui aturannya. Titik mana saja yang dilarang dan diperbolehkan dalam pemasangan APK dan BK agar ketika pemasangan tidak bertentangan dengan  hukum yang ada,‘ singkat Irfan, pada media, Selasa (14/11/2023).

Irfan juga menghimbau kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi aktif, bersama menjaga ketertiban untuk mensukseskan jalannya pesta demokrasi nantinya yang akan di gelar 14 Februari 2024. (MJ34)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *